Qingdao, CNN Indonesia -- Perusahaan telekomunikasi sekaligus penyedia ponsel pintar Smartfren berupaya meningkatkan komponen lokal pada ponsel seri Andromax dengan merayu salah satu mitranya, Haier asal Tiongkok, untuk membangun pabrik perakit ponsel di Cikarang, Jawa Barat, yang beroperasi mulai Mei mendatang.
Langkah ini dilakukan Smartfren dan Haier untuk memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang sedang digarap pemerintah.
"Tahun ini targetnya bisa capai 30 persen," kata Kevin Jap selaku Country Manager Smartphone Product Haier Indonesia kepada sejumlah awak media di markas Haier di Qingdao, Tiongkok, Selasa (28/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga:
Sebentar Lagi Pengguna Smartfren Bisa Cicipi 4G LTEKevin mengklaim sejauh ini ponsel yang mereka buat untuk Smartfren sudah mencapai TKDN sebesar 28,8 persen. Angka 30 persen tersebut bisa secepatnya diraih saat teknologi Haier basis Tiongkok ditransfer ke Indonesia. Teknologi tersebut di antaranya peranti lunak atau
software, pengujian produk, hingga penelitian dan pengembangan.
Haier menggelontorkan dana sekitar US$ 1 juta atau sekitar Rp 12,9 miliar untuk pembangunan pabrik di Cikarang tersebut. Kevin mengatakan, pabriknya itu adalah bekas pabrik PT Sanyo Elektrik yang telah diakuisisi sejak 2011 lalu.
Sesuai rencana, seiring pabrik Haier beroperasi, enam bulan pertama sebagai tahap awal perusahaan bakal memproduksi setidaknya 50 ribu unit produk per bulan. Setelah itu, secara bertahap jumlah kapasitas produksi akan terus ditingkatkan hingga 125 ribu unit tiap bulan.
Selain Smartfren, sejumlah produsen ponsel pintar merek lain mengaku siap penuhi aturan TKDN. Mereka di antaranya Asus, Lenovo, Samsung, Microsoft Device, Oppo, hingga merek asal Jerman, Blaupunkt.
Menurut rencana, TKDN tidak hanya menghitung persentase komponen peranti keras pada ponsel, tetapi juga peranti lunak dan jasa. Jadi, jika produsen ponsel merekrut tenaga kerja lokal, menyediakan basis produksi di Indonesia, membuka toko retail atau menyediakan pusat layanan purna jual, itu sudah dihitung TKDN.
Jika produsen ponsel asing tak memenuhi syarat itu, mereka tak diizinkan untuk mengimpor produk ke Indonesia.
(adt/eno)