"Kami sedang menyelidiki laporan bahwa mobil dan driver pada platform Uber telah ditahan oleh pihak berwenang," kata Head of Communications Uber South Asia dan India Karun Arya, melalui email yang diterima oleh CNN Indonesia.
Sebelumnya, pihak berwenang berhasil menjebak lima taksi Uber dari total delapan taksi yang dipesan untuk kemudian diamankan ke Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Baca: Lima Taksi Uber Diamankan Polisi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Organda DKI Jakarta, H. Shafruhan Sinungan, menegaskan keberadaan taksi Uber ini sudah meresahkan para pengusaha taksi legal karena adanya perbedaan tarif.
"Maka, hari ini adalah merupakan tindak lanjut dari koordinasi dengan pihak Ditreskrimsus pada 8 Juni lalu," ujar Shafruhan.
Menjawab tudingan tersebut, Arya menyatakan Uber mematuhi semua undang-undang pajak setempat yang berlaku dan membayar pajak yang berlaku di setiap kami beroperasi. Uber Asia memiliki kantor perwakilan berlisensi dan terdaftar di Jakarta. Baca: Tak Penuhi Syarat, Taksi Uber Langgar Hukum
Dia juga menjamin akan membantu masalah ini."Kami berdiri bersama mitra pengemudi kami100% dan akan membantu mereka menyelesaikan masalah ini secara damai."
"Sejak kami meluncurkan di Jakarta, kami menerima dukungan yang luar biasa dari ratusan ribu warga Jakarta yang menggunakan Uber setiap hari untuk bergerak di sekitar kota mereka lebih aman, nyaman dan terpercaya," sebutnya.
"Teknologi kami adalah mengubah mobilitas perkotaan dan kami secara aktif bekerja sama dengan pemerintah setempat menuju solusi jangka panjang yang menguntungkan seluruh pihak," Arya, menadaskan.
(tyo/eno)