Data Center Telkom di Singapura Tak Kelola Data Negara

Susetyo Dwi Prihadi | CNN Indonesia
Minggu, 21 Jun 2015 12:37 WIB
Menteri BUMN, Kemenkominfo hingga pengamat telekomunikasi sepakat pembangunan data center Telkom di Singapura, tak berbahaya bagi negara.
Menteri BUMN Indonesia, Rini M. Soemarno (kedua dari kiri), Senior Minister of State (Trade and Industry) Singapura, Lee Yi Shyan (ketiga dari kiri), Deputy Chief of Mission Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Singapura Ridwan Hassan (kedua dari kanan), CEO Telkom Group Alex J. Sinaga (paling kanan), dan CEO Telin Singapura Septika Widyasrini (paling kiri) pada saat Official Groundbreaking Ceremony of Telin Singapore Data Center and Telecommunication Hub di Jurong, Singapura (5/6) (Dok. Telkom)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ekspansi internasional melalui bisnis data center yang dilakukan oleh PT Telekomunikasi Tbk (Telkom) menuai kritikan, karena membuka peluang kebocoran rahasia negara.

Kritikan tersebut salah satunya datang dari Anggota  Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyayangkan sikap Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno yang mendukung rencana bisnis Telkom.

"Kenapa kok ditaruh di luar negeri, kalau di dalam negeri bisa? Ini membuka peluang kebocoran rahasia negara," tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca: Pembangunan Data Center Telkom di Singapura Rawan Kebocoran Data

Mendapat komentar negatif tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) angkat bicara. Menurut mereka, pembangunan tersebut tidak melanggara aturan yang tertuang dalam PP PSTE Pasal 17 tentang kewajiban penyelenggara sistem elektronik untuk pelayanan publik.

"Fasilitas data center di Singapura tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pasar yang berada di luar negeri. Telkom tidak menempatkan sistem layanan dan sistem elektronik untuk layanan telekomunikasi nasionalnya di data center tersebut. Hal ini tetap comply dengan PP PSTE Pasal 17 tentang kewajiban penyelenggara sistem elektronik untuk pelayanan publik," tegas Direktur e-Business Ditjen Aplikasi dan Telematika Kementerian Kominfo di Jakarta, Minggu (21/6).

Dijelaskannya, dalam aturan itu memang disebutkan, penyelenggara sistem transaksi elektronik wajib untuk menempatkan pusat data dan pusat pemulihan bencananya di Indonesia demi kepentingan penegakan hukum, perlindungan, dan penegakkan kedaulatan negara terhadap warga negaranya.

"Penyedia data center dan penyelenggara sistem elektronik perlu dibedakan, terutama dalam kacamata regulasi," jelas Azhar.

Baca:
Di Bisnis TIK Perusahaan Indonesia Tak Boleh Kalah

Dalam regulasi, kewajiban ini ditujukan kepada penyelenggara sistem elektronik. Jika ada pelanggaran, maka penyelenggara sistemnya yang akan bertanggung jawab terhadap data yang dikelolanya.

"Nah, untuk pasar Indonesia sendiri Telkom sudah memiliki beberapa lokasi data center dengan kualitas yang handal di dalam negeri melalui anak usaha TelkomSigma,” katanya.

Bicara tentang keberanian Telkom memperkuat ekspansi  bisnis data centernya melalui anak usaha, Telkom Internasional (Telin) di Singapura, menurutnya  tentu sudah dipertimbangkan matang-matang.

"Saya rasa ini hal yang lumrah dilakukan sebuah perusahaan sebagai salah satu strategi Telkom dalam melakukan pengembangan bisnis internasional. Justru hal seperti ini perlu kita dorong, agar perusahaan-perusahaan nasional lainnya mau mengikuti jejak Telkom untuk ekspansi internasional," tegasnya.

Sementara itu, menurut Founder IndoTelko Forum Doni Ismanto Darwin mengharapkan dukungan bagi perusahaan TIK lokal untuk Go Global terus dibangun agar lebih banyak lagi pemain seperti Telkom.

"Telkom sudah membuka jalan mengibarkan panji Merah-Putih di kawasan regional dan global. Seharusnya mereka didukung melalui regulasi, pemodalan, dan ekosistem yang kondusif," katanya.

Diingatkanya, Telkom juga perusahaan yang sahamnya tercatat di bursa saham, sehingga sangat tidak diuntungkan jika mendapat sentimen negatif dari pasar seperti beberapa waktu lalu terkait ekspansi bisnis data center.

"Kalau saham Telkom turun yang rugi itu tak hanya negara, tetapi pemegang saham ritel. Kita harus hati-hati memperlakukan perusahaan pelat merah. Pasar saham sangat sensitif dengan isu negatif," Doni, menegaskan.

Sebelumnya, banyak kalangan mempertanyakan pembangunan data center Telin-3 milik Telkom dan menduga data-data strategis milik pemerintah akan ditempatkan di Singapura.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri BUMN Rini Soemarno menegaskan tidak ada data milik pemerintah yang dibawa atau ditempatkan di Singapura walau Telkom melalui Telin Singapura membangun fasilitas pusat data di negeri itu.

"Jangankan data pemerintah, data milik departemen saja dikelola di sini, Indonesia. Saya perlu tergaskan, yang  ada itu data center milik Telin Singapura mengelola atau melayani keperluan perusahaan skala global," katanya dalam buka puasa bersama bersama media, kemarin.

"Kita harus apresiasi Telkom karena mampu bersaing dengan pemain global dalam memenangkan tender pengadaan fasilitas yang digelar regulator telekomunikasi Singapura."

Direktur Innovation Strategic Portfolio Telkom Indra Utoyo mengungkapkan dalam tender untuk pengadaan tanah bagi data center Telin-3, perseroan berhasil mengalahkan salah satunya pemain besar yakni SingTel.

"Kita bangun data center ini karena okupansi dua data center yang sudah ada di Singapura mendekati 70 persen. Jadi, memang butuh tambahan kapasitas. Telin Singapura itu sudha menghasilkan pendapatan sekitar Rp 1 triliun, dan sahamnya 100 persen milik Telkom," jelasnya.

(tyo/tyo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER