Tiga Langkah Menkominfo Agar Tarif Internet Tak Timpang

Susetyo Dwi Prihadi | CNN Indonesia
Kamis, 30 Jul 2015 08:55 WIB
Jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang dicetuskan Menkominfo Rudiantara untuk mengatur masalah tarif internet.
Menkominfo Rudiantara (tengah) menyiapkan tiga langkah soal pengaturan tarif internet (ANTARA FOTO/ Dewi Fajriani)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku telah melakukan tiga langkah berupa jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang, agar tarif Internet wilayah Indonesia tidak terjadi ketimpangan.

Rudiantara menjelaskan jangka pendek yang dilakukan antara lain meminta Telkomsel yang menetapkan harga berdasarkan zona untuk menghitung ulang tarif layanan Internet. Agar tak memperkecil disparitas tarif pungut/retail layanan antar zona.

Dia memang tak bisa memungkiri bahwa, membangun dan memberikan layanan telekomunikasi kadang terhadang kondisi kontur Indonesia, permintaan masyarakat yang rendah dan tingginya biaya investasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Struktur zona itu wilayah operator untuk berkompetisi, jangan dibuat sama industrinya tapi tidak ada pilihan," kata Rudiantara, saat ditemui sejumlah wartawan, di Gedung Indosat, Rabu malam.

Dalam jangka menengah, Kominfo yang tengah melakukan review soal program USO, dinyatakan oleh Rudiantara bahwa ada kemungkinan operator akan diberi subsidi dari dana universal service obligation (USO).

USO yang juga dikenal sebagai dana Kewajiban Pelayanan Umum (KPU), dikontribusi oleh pelaku bisnis telekomunikasi yang menyumbang sebesar 1,25 persen dari pendapatan usaha. Dana ini disetor kepada pemerintah di setiap kuartal.

"Soal pemberian subsidi dana USO ini masih kita atur mekanismenya. Jangka panjang nantikan subsidi lewat transmisi dari Palapa Ring atau immediately itu subsidi langsung ke operator," tambahnya.

Soal penetapan zona dan secara keseluruhan penetapan tarif Internet secara mandiri oleh setiap operator, bagi Rudiantara itu sah-sah saja dan dipersilahkan, karena menurutnya itu wewenang operator.

Namun memang di awal tahun 2016 nanti, Kominfo berencana melakukan pengaturan tarif akses internet. Saat ini, Rudiantara membebaskan operator memberikan tarif secara mandiri, walaupun dia meminta agar tak terjadi ketimpangan.

Dia pun tak mempermasalahkan, di kota besar Indonesia diberlakukan tarif berbeda dan bahkan di satu kota tersebut terdapat beberapa operator lainnya. Rudiantara mengatakan," Kalau ada operator lain, mau tarifnya lebih tinggi itu gimmick. Silahkan. Pelanggan juga ada pilihan kan. Itu kompetisi, biarkan saja."

Secara keseluruhan, berikut tiga langkah Kominfo soal tarif Internet yang digelar operator agar tidak terjadi ketimpangan antar wilayah Indonesia.

Jangka Pendek

Untuk penyelenggara-penyelenggara telekomunikasi yang menawarkan layanan internet dengan tarif berdasarkan zonasi, pemerintah meminta agar dilakukan penghitungan ulang tarif layanan Internet, sehingga dapat memperkecil disparitas tarif pungut/retail layanan internet antara zona yang satu dengan zona yang lain di seluruh wilayah Indonesia.

Jangka Menengah

Pemerintah akan menyusun dan menerapkan paket regulasi yang bertujuan untuk:
  1. mengoptimalkan pemanfaatan dana Kewajiban Pelayanan Umum (Universal Service Obligation/USO) untuk mendukung percepatan pemerataan layanan broadband.
  2. mendorong efisiensi pemanfaatan infrastruktur telekomunikasi (infrastructure sharing); dan
  3. menghasilkan formula perhitungan biaya interkoneksi yang fair serta tarif pungut/retail yang terjangkau, baik untuk layanan suara, SMS dan data/Internet.
Jangka Panjang

Pemerintah akan menyelesaikan proyek Palapa Ring dan Rencana Pita Lebar Indonesia 2014 - 2019 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2014 sehingga kesenjangan/gap penyediaan layanan Internet dapat teratasi.

Langkah-langkah tersebut akan dilaksanakan oleh Pemerintah bersama-sama dengan seluruh pemangku kepentingan di bidang telekomunikasi, sehingga dapat tersedia layanan telekomunikasi, termasuk layanan Internet yang merata dengan tarif terjangkau di seluruh wilayah Indonesia, dengan tetap menjaga kompetisi dan keberlangsungan industri telekomunikasi yang sehat, serta kualitas layanan yang baik bagi seluruh masyarakat Indonesia. (tyo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER