Menurut riset bertajuk South East Asia App Economy Index yang dilakukan Progressive Policy Institute, Indonesia menempati urutan ketiga untuk pasar pengembang aplikasi di Asia Tenggara dengan poin 1.37.
Chief Economic Strategist Progressive Policy Institute, Dr. Michael Mandel memperkirakan, terdapat 22 ribu kesempatan kerja terkait pengembangan aplikasi mobile di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara peringkat empat hingga enam ditempati Filipina (0.90), Malaysia (0.75) dan Thailand (0.35).
Mandel mengatakan, selama ini masyarakat menilai industri aplikasi disesaki oleh bidang game dan media sosial. Tetapi sebenarnya ada bidang lain yang sangat potensial seperti perbankan, media, ritel, sampai pemerintahan.
“Game dan media sosial memang penting, tapi kenyataannya itu hanya sebagian kecil," ujar Mandel dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (16/9).
Saat ini tercatat ada dua platform besar untuk perangkat mobile yaitu Android dan iOS. Pada Juli 2015, tersedia 1,6 juta aplikasi di Google Play Store dan 1,5 juta di Apple App Store.
Direktur Industri Elektronika dan Telematika, Kementerian Perindustrian, Ignatius Warsito mengatakan, potensi nilai pasar untuk aplikasi mobile di Indonesia mencapai Rp 200 triliun di Indonesia.
Oleh karena besarnya potensi itu, Ignatius mengatakan, aplikasi lokal bakal dimasukkan ke dalam penghitungan persentase regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk ponsel pintar berteknologi 4G LTE.
Aturan ini mewajibkan ponsel pintar 4G LTE memakai komponen lokal. Tetapi, rencananya komponen lokal itu tidak hanya menghitung peranti lunak, peranti keras, dan desain saja, tapi juga menghitung investasi, tenaga kerja, alat kerja, sampai layanan purna jual. (adt/ded)