AS Ingin Segera Atur Penggunaan Drone

Marry Marsela | CNN Indonesia
Selasa, 24 Nov 2015 14:14 WIB
Populasi drone yang meningkat pesat, dan sudah dipakai untuk berbagai macam aktivitas. Otoritas AS menilai sudah saatnya menerbitkan aturan pakai drone.
Otoritas AS menilai sudah saatnya menerbitkan aturan pakai drone. (Reuters/Naomi Tajitsu)
New York, CNN Indonesia -- Popularitas drone yang semakin meningkat di Amerika Serikat menimbulkan dilema yang kemudian membuat pihak-pihak berwenang mengusulkan rancangan perundang-undangan untuk mengatur keberadaannya.

“FAA harus bisa memenuhi tekanan politik yang terus berkembang, mereka harus melakukan sesuatu sebelum sebuah kejadian yang tidak diharapkan terjadi,” klata Anne Swanson, pengacara dari Cooley, sebuah firma hukum di Washington.

Seperti dilaporkan dalam New York Times pada Senin (23/11), Federal Aviation Administration of atau FAA telah mengajukan rancangan perundang-undangan yang mengatur pendataan kepemilikkan drone.


ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Untuk ke depan, FAA merancangkan peraturan di mana para pilot drone yang hanya ingin menyalurkan hobinya bisa menerbangkan drone tanpa memiliki sertifikat. Sementara, pada kondisi tertentu, pilot drone butuh surat izin untuk menerbangkan drone dengan berat yang kurang dari 25 kg. Mengutip dari Huffington Post, penerbangan pun dibatasi tidak lebih dari ketinggian 60 m dan masih berada di wilayah jarak pandang si pilot.

Pengajuan peraturan FAA ini dilakukan oleh 25 orang yang terdiri dari perwakilan para produsen drone, perusahaan teknologi, asosiasi pilot maskapai penerbangan, dan staf pemerintah. Mereka sedang mencari solusi dilema terkait popularitas drone dengan menyusun sebuah peraturan tentang pendataan mesin yang diterbangkan oleh manusia itu.


Tidak bisa dipungkiri, popularitas drone memang semakin meningkat. Pasalnya drone kini sudah semakin komersil di tengah masyarakat. Consumer Technology Association, sebuah kelompok perdagangan memperkirakan bahwa pada musim liburan akhir tahun nanti akan ada sekitar 400 ribu drone yang akan terjual di Amerika Serikat.


Popularitas drone ini memang sempat menimbulkan dilema dikarenakan banyak kejadian-kejadian tidak diharapkan yang terjadi akibat meningkatnya kepemilikan drone oleh penduduk sipil.

Kasus drone tersasar belakangan mulai marak. Pada Juni 2015, sebuah drone misterius juga sempat menabrak seorang wanita di pusat kota Seattle dan mengakibatkannya pingsan.

Pada Rabu (11/11), diketahui terdapat sebuah drone yang menabrak kincir besar di Seattle. Di bulan Januari 2015, sempat ada drone misterius yang jatuh di halaman rumput Gedung Putih.

Bahkan, sempat ditemukan drone misterius yang bersifat radiokaktif pada atap kantor pemerintahan perdana menteri Jepang pada bulan April 2015.

Di sisi lain, kelompok privasi meragukan bahwa sistem pendaatan ini akan berjalan dengan efektif. Banyak juga yang menyatakan kritik bahwa peraturan terkait pendaatan drone ini agak berlebihan.


Sebagai salah satu contohnya, rancangan peraturan ini mengusulkan bahwa drone kecil berukuran seberat 0,2 kg sekalipun harus didaftarkan.

“Sayangnya, rekomendasi peraturan ini terlihat sepertinya tidak bisa dipertahankan karena peraturan mengharuskan perangkat kecil yang sebenarnya adalah mainan ini harus didaftarkan, padahal sama sekali tidak menimbulkan kecemasan untuk masalah keamanan,” kata Dave Mathewson, executive director Academy of Model Aeronautics yang beranggotakan 180 ribu pilot drone.

Sejauh ini, drone memang telah digunakan untuk berbagai kepentingan. Sebagai contoh, drone dapat menjadi 'mata' bagi fotografer untuk mengambil foto dari ketinggan.

Drone juga bisa merekam video dari langit untuk kepentingan pembuatan film. Namun di sisi lain, drone juga ternyata bisa disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk melakukan tindakan jahat, seperti teror.

“FAA sedang berada dalam tekanan besar untuk melakukan sesuatu karena banyak sekali hal yang menimbulkan perhatian publik,” kata Loretta Alkalay, seorang pengacara penerbangan sekaligus profesor dari Vaugn College of Aeronatics and Technology. Alkalay juga menambahkan bahwa pastinya akan sulit untuk mengharapkan orang-orang dengan niat jahat untuk mau mendaftarkan drone mereka.

Sebelumnya pemerintah AS telah memuat peraturan guna membatasi jumlah drone yang digunakan untuk kepentingan komersial seperti mengantarkan paket.

Pada Oktober 2015 lalu, pemerintah federal Amerika Serikat sempat menyatakan mereka akan memulai “pendataan nasional untuk drone” dan berencana mengatur lalu lintas drone.

Terlepas dari hal tersebut, kecemasaan terkait penyalahgunaan drone akan tetap meningkat dan menguikuti seiring dengan meningkatnya popularitas drone, hingga akhirnya nanti ada peraturan yang jelas untuk mendata kejelasan lokasi pilotnya hingga bisa dilacak ke depannya.

Swason mengatakan, “Ini semua pada dasarnya adalah soal menciptakan budaya terkait akuntabilitas.”

(eno)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER