LAPORAN DARI NEW YORK

Di New York, Taksi dan Uber Jalan Berdampingan

CNN Indonesia
Jumat, 29 Jan 2016 11:07 WIB
Negara yang masih menolak kehadiran taksi berbasis aplikasi Uber, mungkin bisa belajar dari Kota New York City cara membuat aturannya.
Logo aplikasi Uber (David Ramos/Getty Images)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kontroversi seputar taksi konvensional dan taksi yang melalui perantara aplikasi Uber terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Di negara asalnya, Amerika Serikat, Uber memang mendapat sambutan positif dengan aturan yang disesuaikan oleh pemerintah setempat.

Seperti yang diungkapkan oleh Ronny (27), Sopir Uber di New York City yang telah sekitar setahun belakangan bergabung dengan Uber.

Kepada kontributor CNNIndonesia.com di New York, Amerika Serikat, Suryanda Stevanus, dia bercerita bahwa menjadi sopir Uber sangat mudah yakni cukup punya SIM (Surat Izin Mengemudi) alias Driving License saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun untuk sopir Uber di New York dikenakan syarat satu lagi yakni harus mengurus Taxi License seharga USD 300 agar mobilnya bisa melenggang mengangkut penumpang.

Nantinya di mobil operasional miliknya tersebut dipasangkan emblem pelat mobil berawalan T (singkatan dari Taxi). Syarat ini yang membedakan pelamar sopir Uber
di NYC dengan kota lainnya di Amerika Serikat.

Taksi Uber pun dilarang mengambil penumpang secara langsung dari pinggir jalan, karena calon penumpang harus memesannya melalui aplikasi saja.

"Selain itu tidak harus mempunyai mobil pribadi, karena Uber punya option untuk menyewakan mobil miliknya. Walaupun pilihan ini juga jarang peminatnya, karena mobil bekas di sini harganya cukup murah," kata Ronny.

Sebagai gambaran Ronny mencontohkan Toyota Camry 2015 miliknya kini harga bekasnya sekitar Rp200 juta sampai 250 juta.

Sebelum menjadi sopir Uber, pria berdarah Meksiko ini bekerja sebagai karyawan di supermarket, ia mengaku pendapatannya kini jauh lebih baik. Bahkan bisa mengatur waktunya dan masih sempat melakukan kegiatan lain sehari-hari dengan leluasa.

Siapapun bisa menjadi sepertinya. "You can do it man!" pekiknya.

Ronny mengaku bahwa pendapatan menjadi sopir Uber bisa mencapai Rp 14 juta per jam. Hasil tersebut cukup dengan kerja santai 6-8 jam per hari saja tanpa lembur atau begadang.

Bagi yang mau extra hours, ganjarannya lebih besar lagi mencapai Rp 20 juta per minggu yang dibayarkan seminggu sekali tiap hari Rabu.

Ronny juga tak menampik bahwa Uber di Amerika sempat juga diprotes oleh taksi konvensional (Yellow Cab), namun itu tak berlangsung lama karena regulasi di Amerika yang cepat menyesuaikan serta tingginya permintaan penduduk Amerika akan layanan ini.

Cara yang dilakukan oleh Pemerintah New York ini mungkin saja diadopsi di beberapa negara, karena bisa menjadi solusi transportasi di perkotaan sekaligus agar taksi konvensional dan Uber bisa saling berdampingan.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER