Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah Netflix hadir di Indonesia pada Januari lalu, layanan pimpinan Reed Hastings ini diwajibkan berbadan hukum. Layanan sejenis, Hooq baru meluncur di Tanah Air dan mengaku siap penuhi aturan pemerintah.
Country Head Hooq Indonesia Guntur S. Siboro mengatakan, Hooq telah memiliki kantor perwakilan yang berlokasi di Jakarta.
"Kami sudah ada kantor perwakilan dari BPKM. Kami persiapkan masuk Indonesia itu 6 bulan lebih, kami juga manfaatkan untuk konsultasi dengan regulator soal legalitas," ucap Guntur di sela acara peluncuran Hooq di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski masih berbentuk kantor perwakilan, Guntur mengaku perusahaannya sudah legal di Indonesia. Soal membentuk usaha tetap, ia menuturkan kemungkinan akan dilakukan asal sudah jelas dari pemerintah.
Ia melanjutkan, "ya kalau dari pemerintah sudah jelas soal aturan BUT, ya kami penuhi. Yang penting kami sekarang telah bekerjasama dengan operator, jadi soal pajak PPn, USO dan lainnya dikumpulkan oleh operator. Kami berusaha agar kontribusi Hooq tidak merugikan banyak pihak."
Berhubungan soal legalitas, pun begitu dengan konten film dan serial televisi yang dimuat di dalam Hooq. Sang CEO Peter Bithos menyatakan bahwa semua tayangan sifatnya sudah legal.
"Kami sudah dapatkan license dari semua production house, jadi tidak ada masalah soal legalitas. Anda bisa nikmati tayangan favorit tanpa harus membajak," kata Bithos.
Hooq resmi hadir di Indonesia pada Kamis, 14 April 2016. Layanan ini memungut biaya berlangganan sebesar Rp49.500 per bulan dan Rp18.700 per minggu yang bisa dibayar dengan metode potong pulsa dari operator seluler Telkomsel, XL Axiata, Indosat, dan Smartfren.
Sebelum Indonesia, Hooq sudah lebih dulu hadir di Filipina, Thailand, dan India. Indonesia tentunya diyakini sebagai pasar potensial 'jajahan' Hooq, mengingat layanan streaming sedang digemari konsumen.
(tyo)