Ojek Uber dan Grab memang sangat populer di Thailand, terutama di banyak titik kemacetan di kota Bangkok. Keduanya menawarkan jasa untuk menjeput penumpang yang terjebak macet di jalan.
Menurut catatan pemerintah Thailand, ada sekitar 186 ribu motor yang terdaftar sebagai ojek Uber dan Grab yang separuhnya beroperasi di Bangkok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat larangan tersebut Nunthapong mengklaim sudah menahan sebanyak 66 motor yang dipakai pengendara Uber dan Grab. Semua pengendara tersebut didenda 4,000 baht dan izin mengemudinya ditangguhkan sementara. Grab kemudian protes.
Uber belum memberikan respons mengenai hal ini, baik soal larangan atau pun soal mitra mereka yang ditangkap oleh otoritas setempat.
Uber dan Grab memang kerap menuai protes di berbagai negara, di Indonesia juga demikian. Bedanya, di Indonesia yang protes adalah para sopir taksi karena persaingan yang dianggap tidak adil dengan taksi mobil Uber dan Grab.
(eno)