Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah kendaraan yang dahulu dipakai untuk menyebar akses Internet dalam program Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) ditemukan terbengkalai di Kalimantan Barat. Bahkan, CNNIndonesia.com menemukan beberapa iklan baris yang menjual mobil-mobil tersebut di beberapa daerah.
Puluhan mobil yang terbengkalai itu diparkir sejak dua bulan lalu di atas lahan gambut Desa Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Menurut laporan Antara, sebanyak 61 mobil MPLIK itu bernomor polisi Jakarta (B). Kondisinya berkarat dan kini digunakan sebagai tempat bermain oleh anak-anak setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di situs web iklan baris OLX Indonesia, CNNIndonesia.com menemukan setidaknya empat iklan yang menjual mobil MPLIK yang berwarna biru tua dan biru muda itu. Mobil itu diketahui bermerek Foton keluaran tahun 2011 dan dijual di Jakarta, serta Sidoarjo dan Surabaya, Jawa Timur.
 Iklan baris menjual bekas mobil Internet MPLIK di situs OLX Indonesia. |
Mobil-mobil MPLIK tak lagi dipakai sejak Kementerian Komunikasi dan Informatika menghentikan sementara pengadaan program MPLIK di tahun 2015 setelah dilakukan evaluasi.
Sumber CNNIndonesia.com yang berada di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), mengatakan, mobil yang terbengkalai di Kalimantan itu bukan milik Kemkominfo, melainkan milik swasta yaitu PT Lintasarta selaku pemenang tender MPLIK di kawasan itu.
Juru bicara Kemkominfo, Ismail Cawidu, belum menjawab permintaan konfirmasi dari CNNIndonesia.com.
 Menurut warga setempat, sebanyak 61 MPLIK program Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) bernomor polisi Jakarta (B) diparkir di atas lahan gambut tersebut sejak dua bulan lalu. (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang) |
Proyek MPLIK ini sejatinya dipimpin oleh Balai Penyedia Pengelola, Pendaaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI ) yang didirikan pada 2010 dan berada di bawah Kemkominfo.
Para pemenang tender MPLIK antara lain Lintasarta, AJN Solusindo, Multidata Rencana, WIN, Rednet, dan Telkom. Dahulu program ini dibiayai dengan dana Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi atau Universal Service Obligation (USO).
Dana USO ini merupakan tanggung jawab pemerintah yang seharusnya dipakai untuk melayani bidang telekomunikasi dan informatika, guna mengurangi kesenjangan digital publik.
 Kondisi puluhan mobil internet tersebut berkarat dan digunakan sebagai tempat bermain oleh anak-anak setempat. (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang) |
Program MPLIK merupakan langkah pemerintah kala itu dalam menyediakan akses telekomunikasi di daerah terpencil. Namun, banyak pihak menilai pengelolaannya bermasalah.
Selain MPLIK, dana USO juga sempat mendanai program Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK), Solusi Desa Broadband Terpadu, dan Palapa Ring.
(adt)