Mangkir Pajak, Kantor Google Paris Disegel

Hani Nur Fajrina | CNN Indonesia
Rabu, 25 Mei 2016 11:04 WIB
Otoritas pajak Perancis menggerebek dan menutup kantor Google di kota Paris, pada Selasa (24/5), karena diduga tak memenuhi kewajiban pajak dan denda.
Suasana tempat penerima tamu kantor Google Indonesia di Jakarta. (CNN Indonesia/Hani Nur Fajrina)
Paris, CNN Indonesia -- Otoritas pajak Perancis menggerebek dan menyegel kantor Google di kota Paris, pada Selasa (24/5), sebagai bagian dari pemeriksaan pajak yang sudah dimulai sejak Juni 2015.

Dari pemeriksaan yang dilakukan otoritas pajak itu, disebut-sebut Google kemungkinan tidak membayar pajak dan denda pemerintah setempat sebesar US$1,12 miliar atau setara Rp15,2 triliun.

Dilaporkan The Wall Street Journal, pemeriksaan itu juga tujuannya mengungkap apakah Google juga melakukan bisnis 'gelap' melebihi pajak yang harus perusahaan bayar di Perancis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Raksasa teknologi pimpinan Sundar Pichai itu selama ini membukukan pendapatannya untuk kawasan Eropa di Irlandia. Namun, pemerintah Perancis mengatakan, sejak awal bernegosiasi para eksekutif Google sepakat bahwa unit Google di Irlandia memiliki kewajiban kena pajak di Perancis.

Google yang berada di bawah payung perusahaan induknya Alphabet, mengatakan telah mengikuti peraturan Perancis.

"Kami memenuhi aturan hukum pajak di Perancis, sama seperti kantor-kantor kami yang beroperasi di negara lain," ucap Google dalam sebuah pernyataan, mengutip CNet.

Raksasa teknologi itu menyambung, "kami sepenuhnya bekerjasama dengan otoritas Paris untuk menjawab semua pertanyaan, seperti biasanya."


Pemerintah Perancis tidak memberikan tanggapan atas laporan ini. (adt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER