Jakarta, CNN Indonesia -- Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi), mengusulkan agar informasi yang mengenai sebuah domain di situs who.is tak sembarangan bisa diakses oleh publik.
Mereka beralasan karena banyaknya keluhan dari para pemilik domain yang data pribadinya digunakan tanpa persetujuan untuk kepentingan komersial.
"Ketika kita ketik alamat website di who.is, contohnya uber.id, maka informasinya muncul semua. Mulai dari alamat, kota, provinsi, kode pos, sampai nomor telepon dan email. Oleh karena itu, ada beberapa masukkan yang meminta agar beberapa atribut jangan dicantumkan," kata Direktur Operasional Pandi, Sigit Widodo, di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Who.is adalah suatu prosedur untuk mendapatkan informasi mengenai sebuah domain informasi yang bisa didapat, meliputi siapa pemilik domain, di mana alamatnya, no telepon, alamat email, kapan domain ini didaftrakn dan kapan domain ini akan expired.
Namun demikian, Pandi tak menampik bahwa who.is bermanfaaat untuk menekan adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pemilik domain.
"Misalnya saya mendaftarkan sebuah nama domain porno.id, itu memang tidak dilarang. Tapi kalau misalnya saya menggunakannya untuk website pornografi maka Pandi bisa melakukan suspend atau mencabut nama domain dan data pemiliknya bisa disampaikan ke yang berwenang," lanjutnya.
Saat ini, Pandi sendiri sedang menyusun sebuah mekanisme agar setiap data tentang pemilik domain bisa diinformasikan ke orang yang tepat.
"Kalau ada orang meminta datanya, paling tidak misalnya harus ada syarat-syarat (untuk mendapatkan data pemilik domain)," lanjutnya.
Namun yang pasti, Pandi tidak bisa menutup-nutupi data pemilik domain jika yang meminta adalah lembaga penegak hukum.
"Standarnya kalau yang minta aparat penegak hukum, itu pasti kami berikan. Misalnya saja ketika ada lembaga kepolisian atau proses pengadilan yang sedang berjalan," tutupnya.
(tyo)