Andi Irman, Ketua Tim Media Center ICMI mengakui bahwa situs Icmi.or.id memang belum bisa diakses saat ini. Namun penyebabnya bukan karena diretas, tetapi dia mengklaim karena terlalu banyak yang mengakses situs tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ICMI belakangan sedang hangat diperbincangan lantaran organisasi ini meminta pemerintah untuk memblokir Google dan YouTube.
Melalui Sekjennya Muhammad Jafar Hafsah, ICMI memang mendesak pemerintah untuk memblokir Google dan YouTube, alasannya karena perusahaan asal Amerika Serikat itu dianggap ikut menyebarkan konton porno di Internet.
Namun permintaan tersebut tidak dipenuhi pemerintah, Kementerian Komunikasi dan Informatika langsung menolak.
"Kominfo tidak menerima permintaan blokir dari ICMI sesuai pernyataan Ketua ICMI bahwa hal itu pernyataan Sekjennya," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail Cawidu kepada CNN Indonesia, kemarin.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pun menambahkan, bahwa pihak Kominfo telah sepakat dengan ICMI melalui Ketua Umum Jimly Asshiddiqie bahwa mereka akan fokus pada pemberantasan konten internet yang berkaitan konten negatif.
Situs resmi Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) yakni Icmi.or.id hingga saat ini tidak bisa diakses oleh pengunjung. Saat dikunjungi hanya tampilan putih dengan tulisan 'Bandwidth Limit Exceeded'.
(tyo)