Kominfo Tak Akan Blokir Google dan YouTube

Aqmal Maulana | CNN Indonesia
Rabu, 08 Jun 2016 12:17 WIB
Kepala Humas Kominfo Ismail Cawidu menyatakan tidak menerima permintaan blokir Google dan YouTube dari ICMI.
Suasana kantor Google Indonesia di Jakarta. (CNN Indonesia/Hani Nur Fajrina)
Jakarta, CNN Indonesia -- Muhammad Jafar Hafsah selaku Sekretaris Jenderal Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mendesak pemerintah untuk memblokir Google dan YouTube dengan dalih dua layanan tersebut adalah saluran penyedia konten pornografi. Apa tanggapan Kementerian Komunikasi dan Informatika?

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail Cawidu mengatakan bahwa pihak Kominfo tidak menerima surat permintaan terkait pemblokiran Google dan YouTube dari ICMI.

"Kominfo tidak menerima permintaan blokir dari ICMI sesuai pernyataan Ketua ICMI bahwa hal itu pernyataan Sekjennya," tutur Ismail saat dihubungi CNN Indonesia melalui pesan singkat, Rabu (8/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: ICMI Samakan Google Sebagai Penyedia Konten Porno

Ismail juga menambahkan bahwa pihak Kominfo tidak akan memblokir layanan YouTube dan Google.

"Tentang isu tersebut, Kominfo tidak perlu memblokir YouTube dan Google. Kami terus aktif melakukan pemblokiran konten ilegal di internet yang tidak hanya di Google dan YouTube," imbuhnya.

Sementara seperti yang sudah diberitakan, Jafar bersikeras bahwa hampir semua pelaku pornografi dan kejahatan seksual mengaku mendapatkan rangsangan dan inspirasi dari tayangan porno ang bersumber dari Google dan YouTube yang sangat mudah diakses, baik melalui komputer ataupun telepon genggam.

"Kami menilai program internet sehat yang pernah dicanangkan dengan memblokir situs-situs porno tidak efektif lagi karena situs-situs tersebut tetap dapat diakses dengan menggunakan cara tertentu. Pemberantasan konten internet harus secara revolusioner termasuk untuk menutup YouTube dan Google untuk tayang di Indonesia," katanya, melansir laporan kantor berita Antara.

Pertimbangan lain, kata dia, situs-situs tersebut termasuk Twitter, Facebook dan lainnya telah mendapatan keuntungan yang besar dari Indonesia tanpa membayar pajak sepeserpun untuk pembangunan Indonesia. Ini tidak adil bagi industri "e-commerce" dalam negeri yang dikenai pajak.

Terkait konten-konten internet dan teknologi informasi tersebut, kata dia, ICMI menyatakan Indonesia sebagai negara berpenduduk terbesar sudah saatnya berdaulat dengan memiliki mesin pencari dan media sosial sendiri yang merupakan buatan anak bangsa. Baca: Akun @Icmipusat Tanggapi Polemik Minta Blokir Google

Sekadar diketahui, Kominfo telah memblokir sebanyak 754 ribu konten pornografi dari 776 ribu konten ilegal. (tyo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER