Berani Jual Barang BM, Alfacart Ancam Putus Kemitraan

Hani Nur Fajrina | CNN Indonesia
Kamis, 16 Jun 2016 18:30 WIB
Alfacart, pemain baru di ranah e-commerce, tidak akan memberi toleransi bagi penjual yang berani menjual produk black market di tempatnya.
CEO Alfacart.com Catherine Hindra Sutjahyo bersama COO merangkap CMO Haryo Suryo Putro (CNN Indonesia/Hani Nur Fajrina)
Jakarta, CNN Indonesia -- Karena tingginya permintaan pasar, terkadang ada oknum penjual di situs e-commerce yang berani menjual barang dagangnya secara illegal alias black market (BM). Namun hal ini tak berlaku bagi toko online Alfacart.

Walupun terbilang pemain baru di sektor ekonomi digital Tanah Air, Alfacart tak ingin melakukan strategi serupa.

Meski bisa dibilang "Alfamart versi online", namun di dalam situs dan aplikasi mobile Alfacart menyuguhkan berbagai kategori penawaran seperti fesyen, gadget, alat elektronik, makanan, hingga gaya hidup. Semuanya adalah hasil kerjasama Alfacart dengan ratusan distributor dan supplier.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Chief Operating Officer merangkap CMO Alfacart Haryo Suryo Putro menyatakan, perusahaan sudah pasti mengikuti aturan pemerintah dalam hal distribusi barang legal.

"Terkait distributor yang nakal terhadap legalitas produknya, kami sangat berupaya untuk mencegah hal itu sampai terjadi," ucapnya kepada sejumlah awak media di Jakarta.

Ia menjelaskan, layaknya perusahaan e-commerce lainnya, Alfacart menerapkan QC alias quality control terhadap produk-produk  yang hendak dijual ke masyarakat.

"Sangat penting sifatnya untuk menyortir barang dagangan dan mengeceknya secara detil. Selain itu kami juga ada tim surveyor yang tugasnya mengukur kelayakan barang dagangan itu," sambung Haryo.


Langkah pencegahan seperti itu memang sudah lazim diterapkan. Namun bukan tidak mungkin apabila barang BM masih bisa lolos pengecekan dan berhasil dijual secara terbuka. Parahnya lagi, bagaimana jika sudah sampai ke tangan konsumen yang membelinya.

"Perhatian dan kepuasan pelanggan itu prioritas kami. Jadi kalau misal mereka mengecek kode postel atau hal lain yang membuktikan bahwa barang itu tidak legal dan melaporkan ke kami, ya si merchant bisa kami putus hubungan kemitraannya. Langsung kami tutup," ujar Haryo.

Tak hanya itu, Haryo juga menjanjikan adanya sistem retur dan refund pembelian kepada setiap pengguna yang mengalami insiden seperti itu. Semuanya bisa dilakukan di Alfamart terdekat. Hal ini diakuinya merupakan langkah yang mempermudah pelayanan konsumen agar tidak menunggu lama terhadap prosesnya.

Sekadar diketahui Jaringan Alfamart yang mendukung layanan Alfacart tersebar di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Selatan, Riau, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Yogyakarta, dan Bali.

Khusus Ramadan, Alfacart menyediakan layanan spesial yang bertajuk "Beli di Kota, Ambil di Kampung Halaman".

Momentum lebaran dan tradisi pulang kampung yang dilakukan masyarakat ingin dibikin seefisien dan seaman mungkin oleh Alfacart.

Cara kerjanya seperti belanja online pada umumnya, namun Alfacart dikenal lebih populer dengan sistem O2O, yakni online to offline, di mana pengguna melakukan pemesanan di situs web atau aplikasi mobilenya lalu membayar secara tunai di tempat dengan metode COD (cash on delivery) atau bayar langsung di kasir Alfamart.

Untuk pengambilan barang belanjaan, Alfacart menerapkan metode pick up point alias mengambil langsung di jaringan Alfamart terdekat di kampung halaman masing-masing. (tyo)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER