Game besutan antara Nantic, Nintendo dan Pokemon Company ini memaksimalkan fitur augemanted reality untuk berburu monster. Nah, gara-gara fitur inilah ada beberapa masalah ditimbulkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Larangan untuk berburu hingga ke dalam kantor pun menjadi sebuah aturan.. Menurutnya, kantor polisi bukanlah tempat yang bagus untuk bagi anak-anak untuk bermain.
Larangan juga berlaku di kawasan publik seperti stasiun. Pun diperbolehkan hanya di bagian area tertentu saja yang tidak berbahaya.
Dirilis untuk platform Android dan iOS, Pokemon Go mendapat popularitas dengan cepat."Untuk pertama kalinya, dengan permainan ini, Pokemon akan berkeliaran bebas di dunia nyata," kata John Hanke, CEO Niantic.
"Pokémon GO akan memungkinkan pemain untuk menangkap Pokémon yang menghuni di taman, pusat perbelanjaan, trotoar, dan pedesaan di tempat-tempat di seluruh dunia," tambah Hanke.
(tyo)