Kemkominfo Tunda Keputusan Tarif Baru Interkoneksi

Aditya Panji | CNN Indonesia
Rabu, 31 Agu 2016 16:54 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika memutuskan untuk menunda pengumuman tarif interkoneksi terbaru sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Komunikasi dan Informatika memutuskan untuk menunda pengumuman tarif interkoneksi terbaru yang seharusnya berlaku 1 September 2016, sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkominfo, Noor Iza mengatakan, penundaan keputusan tarif interkoneksi ini sejalan dengan apa yang diminta Komisi I DPR agar Kemkominfo tak mengeluarkan keputusan sampai ada rapat lanjutan.

"Kita mengikuti apa yang disepakati saat RDP Menkominfo dengan DPR 24 agustus lalu," kata Noor Iza dalam pesan kepada singkat CNNIndonesia.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Besok siang Kemkominfo akan mempertimbangkan kembali kapan bakal mengumumkan tarif baru interkoneksi, setelah seluruh operator telekomunikasi menyerahkan Dokumen Penawaran Interkoneksi (DPI) karena sampai saat ini tercatat masih ada yang belum menyerahkan.


Menurut rencana, Kemkominfo bakal menurunkan tarif interkoneksi dalam industri telekomunikasi pada 1 September 2016. Tarif interkoneksi ini dibayar operator ketika ada pelanggannya yang melakukan panggilan lintas operator.

Dalam surat edaran yang telah disebar ke perusahaan telekomunikasi, Kemkominfo mematok tarif interkoneksi Rp204 untuk panggilan suara dari jaringan seluler (mobile) ke jaringan tetap, seluler, maupun memanfaatkan satelit, dalam cakupan lokal. Tarif tersebut turun 26 persen dari Rp250.

Sementara untuk tarif interkoneksi dari panggilan suara jaringan tetap ke jaringan tetap cakupan lokal, biayanya Rp125, lalu ke seluler Rp196, dan yang memanfaatkan satelit Rp198.

Dari Kemkominfo sendiri, dalam surat edaran mengatakan, biaya interkoneksi yang baru diharapkan bisa menurunkan tarif pungut lintas penyelenggara telekomunikasi (off-net) yang ditetapkan operator kepada pengguna.


Telkom dan Telkomsel, merupakan perusahaan telekomunikasi yang menolak rencana penurunan tarif interkoneksi. Telkomsel berpendapat seharusnya tarif interkoneksi untuk mobile atau seluler naik menjadi Rp285, bukan malah turun.

Sementara XL Axiata dan Indosat Ooredoo merupakan pihak yang mendukung penurunan tarif interkoneksi. (adt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER