Apple Ancang-ancang Jual iPhone Baru di Indonesia

Hani Nur Fajrina | CNN Indonesia
Kamis, 08 Sep 2016 14:51 WIB
Apple disebut sedang dalam proses pengajuan investasi skema software demi memenuhi aturan TKDN untuk ponsel 4G LTE.
iPhone 7 (AFP PHOTO / Josh Edelson)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah vendor asing memang harus berhadapan dengan regulasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk ponsel 4G LTE. Salah satunya Apple.

Sebagai perusahaan asing yang telah menjual sejumlah produknya di Indonesia, Apple sejak 2015 harus tersandung aturan TKDN yang digadang pemerintah. Hal ini membuat iPhone 6s dan 6s Plus tak kunjung masuk Tanah Air secara resmi.

TKDN yang rencananya akan berjalan per 1 Januari 2017 ini membuat vendor asing —salah satunya Apple— memutar otak agar bisa tetap menjalankan bisnis di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Jenderal Industri, Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan menyatakan, Apple saat ini sedang dalam upaya investasi di Indonesia agar bisa melanjutkan penjualan iPhone terbarunya.


"Mereka sedang menyiapkan dokumen ke BKPM (Badan Kordinasi Penanaman Modal) untuk mengikuti skema investasi terkait TKDN," kata Putu saat dihubungi CNNIndonesia.com.

Putu tidak menjelaskan secara mendalam mengenai rencana investasi Apple. Ia menambahkan, "posisi Apple masih dalam tahap pengajuan di BKPM. Bentuk investasinya mengarah ke industri software."

Seperti yang diketahui, TKDN secara rinci telah ditetapkan menjadi dua skema pada Juni lalu. Pilihan yang bisa diterapkan oleh tiap vendor asing adalah:

1. 100 persen hardware dengan komponen manufaktur 70 persen, pengembangan 20 persen, dan aplikasi 10 persen.
2. 100 persen software dengan komponen aplikasi 70 persen, pengembangan 20 persen, dan manufaktur 10 persen.

Satu hal yang perlu dicatat, opsi 100 software bisa diimplementasikan oleh para vendor asing apabila harga piranti impor tersebut tidak boleh lebih efisien dibandingkan dengan piranti keras pabrikan dalam negeri.

Dari situ, pemerintah menyediakan empat opsi harga hardware impor ponsel 4G, yaitu Rp5 juta, Rp6 juta, Rp7 juta, dan Rp8 juta per unitnya.

Jika mengacu ke Apple, selama ini produk iPhone memang berada di kelas high-end di pasar Indonesia maupun global.

Apple sendiri baru saja meluncurkan iPhone generasi terbaru yang diberi bernama iPhone 7 di Graham Civic Auditorium, San Francisco pada 7 September pukul 10.00 waktu Amerika Serikat, atau Kamis (8/9) dini hari waktu indonesia Barat.


iPhone 7 dan 7 Plus tersedia dalam varian 32 GB, 128 GB dan 256 GB. alah satu peningkatan yang signifikan terdapat pada modul kamera, yakni menanamkan teknologi dual camera.

(tyo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER