Google Beri Sinyal Bayar Tunggakan Pajak ke Pemerintah

Bintoro Agung Sugiharto | CNN Indonesia
Kamis, 24 Nov 2016 07:32 WIB
Google dikabarkan akan membayarkan pajak yang hilang beserta dendanya ke pemerintah Indonesia.
Google beri sinyal akan bayar pajak ke pemerintah Indoensia (Foto: REUTERS/Aly Song)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kesepakatan pembayaran tunggakan pajak Google kepada pemerintah Indonesia diperkirakan rampung dalam beberapa pekan ke depan. Dalam kesepakatan itu Google dikabarkan akan membayarkan pajak yang hilang beserta dendanya.

Seperti yang dilaporkan Reuters, pemerintah Indonesia dikabarkan sukses memaksa raksasa teknologi yang bermarkas di Mountain View, California, untuk mengubah cara mereka menghitung keuntungan seperti yang diinginkan pemerintah.

Menanggapi kabar tersebut, baik pemerintah maupun Google belum mau berkomentar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Semenjak September lalu, Google telah dibidik oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait potensi tunggakan pajak yang selama ini dihindari Google. Sedangkan Google berdalih segala transaksi dan aktivitas kontrak perjanjian kontrak berlangsung di markas Google Asia Pasifik di Singapura.

Pemerintah menaksir potensi nilai pajak untuk tahun 2015 mencapai nominal Rp5,2 triliun. Bahkan nilai itu belum termasuk pajak yang seharusnya dibayar selama empat tahun sebelum 2015.

"Saya rasa negara-negara lain yang punya populasi besar akan ikut mengejar pajak ke Google," ujar Yustinus Prastowo, direktur eksekutif dari Center for Indonesia Taxation Analysis.

Sinyal positif dari Google dalam kasus pajak ini akan memicu pemerintah memaksa perusahaan teknologi serupa yang kerap menghindar seperti Facebook. Sebagai langkah awal DJP telah mengirimkan surat kepada Facebook di Irlandia sejak beberapa bulan lalu.

"Kami jalan terus, kami lakukan kerja sama dengan direktorat perpajakan internasional agar menyurati otoritas pajak di Irlandia untuk menegur Facebook karena tidak membayar pajak di Indonesia," ucap Kepala Kantor Wilayah Jakarta Khusus Muhammad Haniv.


Geliat pemerintah yang semakin aktif menarik pajak dari perusahaan teknologi yang beroperasi di Indonesia merupakan langkah strategis untuk menutup defisit anggaran serta pendanaan infrastruktur yang gencar di era Presiden Jokowi.

Indonesia sendiri tercatat sebagai negara yang aktif di internet, khususnya media sosial. Berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia pada Oktober lalu menemukan 97,4 persen dari 132,7 juta penduduk Indonesia saat ini sudah tersentuh layanan internet dan media sosial menjadi konten yang paling sering diakses.

Di saat bersamaan, beberapa negara tetangga seperti Thailand dan Australia diperkirakan sedang mempelajari rencana memperketat aturan pajak yang perlu dipatuhi perusahaan teknologi dan internet di negara masing-masing. (evn)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER