Bigo memperoleh izin membuka layanannya kembali di Indonesia setelah menuruti sejumlah persyaratan yang diajukan pemerintah.
Persyaratan awal dari pemerintah meliputi pendirian kantor perwakilan, mempekerjakan warga lokal, dan menghapus konten-konten negatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tenaga kerja lokal tersebut menjadi ujung tombak layanan over the top (OTT) asal Singapura ini untuk menjaga 'kebersihan' siaran langsung di kanal-kanal Bigo selama 24 jam seminggu tanpa henti.
"Selain mengandalkan mereka, kami menggunakan artificial intelligence (AI) untuk membersihkan layanan dari konten negatif," ucap Steven Zhang, Country Manager Bigo Live untuk Indonesia di kantor barunya.
Mengingat Bigo Live ini merupakan layanan serupa Twitter, Google, dan Facebook sebagai OTT asing yang berjalan di atas infrastruktur telekomunikasi Tanah Air, pihak perusahaan mengaku telah mengajukan PMA (penanaman modal asing) ke BPKM pada bulan Januari ini.
Tentu saja tujuan agar Bigo Live bisa berbentuk usaha tetap dengan badan hukum yang jelas. Rencananya, setelah mengantongi status PT, lokasinya tetap di Kuningan.
Konten negatif, terutama pornografi, menjadi pertimbangan utama Kominfo untuk menutup akses publik ke layanan Bigo pada 1 Desember silam. Saat itu Kominfo menutup akses ke 10 domain name system (DNS) dengan menyisakan sejumlah akses melalui aplikasi mobile sebagai kesempatan kedua.
Kesempatan kedua tersebut nampak dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Bigo. Tidak terlalu lama sejak keputusan blokir oleh Kominfo, Bigo bergerak cepat melobi pemerintah terkait rencana operasional mereka di Indonesia.
"Kominfo menginvestigasi kesiapan kita dengan sangat-sangat ketat," ujar Teng Yee, Global Marketing Director Bigo di tempat yang sama.
Meski demikian, perlu ditekankan kembali bahwa status yang saat ini dipegang oleh Bigo adalah kantor perwakilan. Itu artinya mereka belum diperbolehkan melakukan kegiatan lain selain pengawasan konten di Indonesia. Perlu waktu sekitar dua bulan lagi agar Bigo bisa beroperasi penuh sebagai entitas bisnis di dalam negeri.