Rudiantara Klaim Google Mau Bayar Pajak

CNN Indonesia
Kamis, 19 Jan 2017 13:05 WIB
Setelah mengejar beberapa waktu, akhirnya Menkominfo memastikan Google akan membayar pajak di Indonesia.
Suasana kantor Google Indonesia di Jakarta. (CNN Indonesia/Hani Nur Fajrina)
Jakarta, CNN Indonesia -- Target Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menagih pajak Google atas penghasilan yang bersumber dari Indonesia mulai membuahkan hasil.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara memastikan aksi kejar pajak Google bisa segera selesai tahun ini. Ia mengatakan, Google telah memberikan sinyal positif untuk mematuhi kewajiban membayar pajak kepada pemerintah.

"Permasalahan pajak Google diharapkan bisa selesai kuartal ini pembahasannya [Q1 2017]," ungkap Rudiantara saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (19/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini tandanya, paling tidak pemberlakuan pelunasan pajak dari Google bisa mulai dilakukan pada kuartal kedua 2017.

Ketika disinggung mengenai kebijakan fiskal yang akan diberlakukan, Rudiantara memastikan hal tersebut ada di tangan Kementerian Keuangan.

"Sejauh ini saya rutin diskusi dengan Kemenkeu, itikad baik Google menunjukkan bahwa siapapun pemain over the top (OTT) yang bisnis di Indonesia harus bayar pajak," imbuhnya.

Lebih lanjut, menteri yang akrab disapa Chief RA ini juga memastikan pemerintah akan fokus menagih pajak kepada Google untuk periode yang akan datang.

Sementara untuk pajak terhutang selama lima tahun terakhir, menurutnya tergantung pada regulasi yang akan diberlakukan oleh Kementerian Keuangan.

"Mengenai penagihan pajak untuk periode ke depan atau ke belakang, tergantung regulasi yang dipakai Kemenkeu. Kalau menagih pajak ke depan tentu lebih mudah, karena yang penting telah disepakati akan seperti apa," ungkapnya.

Setelah memberlakukan penagihan pajak ke depan, Rudiantara mengatakan pemerintah bisa lebih mudah menagih pajak terhutang yang harus dibayarkan Google.

"Kalau regulasi pajak yang akan ditagih ke depannya sudah selesai, pemerintah cukup menagih kewajiban pajak ke belakang yang belum dibayarkan Google," pungkasnya.

Sebelumnya sejumlah utusan Google Asia Pasific Pte. Ltd. diketahui telah melakukan pertemuan dengan Dirjen Pajak untuk membicarakan kewajiban pajak.

Meski awalnya sempat menolak untuk ditetapkan sebagai Badan Usaha Tetap (BUT), Google akhirnya melunak dan menyatakan siap mematuhi kewajiban perpajakan yang diberlakukan pemerintah.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER