Jadi Tersangka, Bagaimana Nasib Emirsyah di MatahariMall?

CNN Indonesia
Kamis, 19 Jan 2017 15:02 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menentapkan Emirsyah Satar menjadi tersangka, padahal saat ini dia masih menjabat sebagai Chairman MatahariMall.
Emirsyah Satar, mantan Dirut Garuda Indonesia yang ditetapkan menjadi tersangka (Foto: Detikcom/Rachman Haryanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menentapkan Emirsyah Satar sebagai tersangka kasus dugaan suap di Garuda Indonesia, maskapai penerbangan pelat merah yang pernah dipimpinnya.

Emirsyah sendiri setelah turun menjadi Direktur Utama Garuda Indonesia ditunjuk oleh Lippo Group untuk menangani situs e-commerce, MatahariMall, sebagai Chairman. Penunjukannya sendiri diumumkan sekitar awal 2015 silam.


Saat itu terdapat juga nama mentereng lainnya seperti Rudy Ramawy sebagai Vice Chairman, yang merupakan mantan bos Google Indonesia dan Hadi Wenas sebagai CEO MatahariMall.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami yakin Emirsyah Satar beserta pengalamannya yang luas di berbagai industri dapat memberikan perspektif yang bernilai dan unik bagi MatahariMall,” ungkap John Riady, Direktur Grup Lippo, saat itu.

Saat pertama kali dirilis, Lippo Group sudah menunjukkan keseriusan mereka mengembangkan MatahariMall. Pada Maret 2015, Lippo mengumumkan investasi sebesar US$500 juta untuk membangun MatahariMall dengan transaksi penjualan sebesar US$1 miliar.


"Dengan kata lain, MatahariMall akan menjadi perusahaan eCommerce terbesar di Indonesia, dan menjadi Alibaba versi Indonesia," tulis pihak MatahariMall dalam siaran pers , yang diterima CNN Indonesia pada 10 April 2015.

MatahariMall juga menerapkan model bisnis online to offline (O2O) yang memungkinkan pelanggan untuk membayar, mengambil, atau mengembalikan barang di 131 cabang departement store Matahari yang ada di seluruh Indonesia.

CNNIndonesia.com berusaha meminta komentar dari Hadi Wenas maupun manajemen MatahariMall, namun sampai berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan. Baik komunikasi telepon maupun pesan instan WhatsApp belum direspon.

Menyusul penindakan KPK terhadap Emirsyah, Garuda Indonesia juga menerbitkan pernyataan tertulis.

Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S Butarbutar menyebut penggeledahan KPK di kantor badan usaha milik negara yang bergerak di sektor transportasi tidak berkaitan dengan kegiatan korporasi, tapi perseorangan.


"Sebagai perusahaan publik, kami sudah memiliki mekanisme dalam seluruh aktivitas bisnis, mulai dari penerapan sistem GCG yang diterapkan secara ketat hingga transparansi informasi," tutur Benny.

Benny mengatakan, Garuda Indonesia menyerahkan kasus yang menjerat Emirsyah kepada KPK. Ia berjanji, perusahaannya akan bersikap kooperatif kepada penyidik.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER