Kominfo Uji Publik Jelang Lelang Frekuensi 2,1 dan 2,3 GHz

Ervina Anggraini | CNN Indonesia
Rabu, 22 Feb 2017 16:17 WIB
Kominfo akan membuka lelang untuk dua kanal masing-masing selebar 5 MHz di frekuensi 2,1 GHz dan satu kanal selebar 15 MHz di frekuensi 2,3 GHz.
Kominfo melakukan uji publik untuk lelang frekuensi 2,1 GHz dan 2,3 GHz. (Foto: CNN Indonesia/ Susetyo Dwi Prihadi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mulai melakukan uji publik jelang seleksi lelang frekuensi 2,1 GHz dan 2,3 GHz.

Dalam Rancangan Peraturan Menteri (RPM) nantinya akan ada dua blok pada frekuensi 2,1 GHz dengan lebar pita masing-masing 5 MHz moda FDD. Keduanya berada pada rentang 1970-1975 MHz berpasangan dengan 2160-2165 MHz dan rentang 1975-1980 MHz ber[asangan dengan 2156-2170 MHz.

Sementara untuk frekuensi radio 2,3 GHz, nantinya akan ada 1 blok dengan lebar pita 15 MHz moda TDD di rentang 2300-2315 MHz yang akan dilelang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Melalui keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Kominfo memastikan operator yang terpilih hanya akan memenangkan frekuensi 2,1 GHz atau 2,3 GHz saja.

Bukan hanya itu, operator yang ingin mengikuti lelang frekuensi 2,1 GHz juga hanya diperbolehkan mengikuti seleksi untuk satu blok saja.

Uji publik ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap rancangan peraturan perundang-undangan tata cara seleksi penggunaan frekuensi radio 2,1 GHz dan 2,3 GHz.


Penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler yang beroperasi di frekuensi 2,1 GHz berkesempatan mendapat tambahan pita frekuensi untuk meningkatkan kapasitas layanan telekomunikasi.

Pemerintah juga mengatakan lelang kali ini sebagai salah satu upaya mencapai target Rencana Pita Lebar Indonesia 2014-2019 untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional. (evn)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER