"Masih menunggu, di Indonesia belum ada memang aturannya. Kami mendorong pemerintah memberi insentif mengenai teknologi hibrida itu sendiri," kata Deputi Direktur Marketing MBDI Hari Arifianto di Jakarta, belum lama ini.
Mobil hybrid pada dasarnya bukan lagi seperti teknologi lain, yang dalam penerapannya saat ini masih dianggap belum tepat, seperti kendaraan otonom. Mobil hybrid sudah berkembang di banyak negara, bahkan kawasan Asia, yaitu Thailand dan Malaysia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ingin sebanyak dan seoptimal mungkin. Karena terbukti di Malaysia dan Thailand jalan gitu. Dan penjualan didorong varian hybrid," kata dia.
Ekspor
Selain itu Hari menuturkan, ada kelebihan lain jika pemerintah menelurkan kebijakan menyangkut kendaraan hybrid. Tidak lain menambah varian, begitupun kuota di akivitas ekspor.
"Jadi kalau kita ketinggalan, sayang sekali. Karena misalnya didorong ayo bisa ekspor, ya kebijaksaan yang disiapkan pemerintah untuk mendukung ekspor harus ada gitu," ungkap Hari.
Hingga kini ia melanjutkan, bahwa kebijakan yang dimiliki pemerintah lebih kepada kendaraan di segmen multi purpose vehicle (MPV). Namun bila orientasi sudah kepada ekspor, kata dia, pemerintah harus lebih jeli akan hal itu.
"Kita nyasar ekspornya, negara mana nih. Nah trend otomotifnya seperti apa yang bisa komplai, atau memenuhi requairmen dari kendaraan yang diekspor. Kalau tren dunia hibrida, berarti kebijakan pemerintah yang dibutuhkan ada hibrida," kata dia.
Oleh karenanya, ia ingin, agar kebijakan dari pemerintah tidak melulu mengacu untuk memenuhi pasar dalam negeri, melainkan juga untuk ekspor. "Kan kalau di Indonesia tidak menerapkan kebijakan yang menunjang ekspor, ya tidak kejadian ekspornya," kata Hari. (pit/pit)