Jakarta, CNN Indonesia -- Gesekan yang timbul akibat aksi saling hujat dan fitnah di media sosial berada di titik mengkhawatirkan. Warganet belakangan terkesan tak peduli betapa buruk ucapan yang mereka buat di media sosial.
Pegiat media sosial Nukman Luthfie menilai ada satu hal penting yang dilupakan oleh pengguna media sosial di Indonesia belakangan ini. Menurutnya masyarakat kerap lupa bahwa media sosial tak ubahnya ruang publik yang membutuhkan etika dalam setiap interaksi di dalamnya.
"Kita seringkali lupa (etika) ketika megang ponsel dan bermedia sosial karena kita merasa sendirian," kata Nukman, akhir pekan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menghadapi kenyataan tersebut, Nukman punya satu tips sederhana bagi pengguna media sosial untuk sadar bahwa setiap kegiatannya terekam dan disaksikan oleh orang lain.
"Makanya kalau mau beretika di media sosial caranya gampang banget. Ketika megang ponsel sadarlah kamu mau berbicara di depan publik," ujar Nukman.
Menurut Nukman itu adalah cara paling sederhana dalam mencegah diri sendiri dari perbuatan tercela di media sosial. Ia juga percaya bahwa etika adalah nilai yang sudah dipelajari semua orang sejak kecil.
"Ingatlah di Twitter mau posting, di Facebook mau posting, di Instagram mau posting, ingat banyak orang yang akan merespons apa pun yang kamu bikin, tidak peduli kamu tidak punya follower," ia melanjutkan.
Nukman memperingatkan bahwa komentar apa pun di media sosial akan ditemukan walaupun sebuah akun sudah diubah lebih pribadi. Lagipula di media sosial terdapat linimasa yang akan menangkap segala unggahan terbaru dari semua penggunanya.
"Makanya walaupun tidak punya follower, digembok akunmu, semua omonganmu di medsos ada di khalayak umum yang harus dijaga dari segi etika dan hukum. Sudah itu saja gampang, tidak ada tips yang aneh-aneh," pungkas Nukman.
Dalam persoalan yang sama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan sampai turun tangan dengan merumuskan fatwa terhadap penggunaan media sosial yang cenderung memburuk beberapa tahun belakangan. Fatwa MUI dinilai perlu untuk melengkapi regulasi dan imbauan yang sudah dibuat pemerintah untuk mengerem konten negatif di media sosial.