Jakarta, CNN Indonesia -- Beberapa produsen kendaraan mewah di dalam negeri tidak jarang mengeluh dengan kebijakan yang diberikan pemerintah terkait Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Salah satunya yakni importir mobil premium, yakni Prestige Image Motorcar.
Mereka membawa keluaran terbaru dari Tesla di Indonesia, Model X 75D dengan bandrol mulai dari Rp2,6 miliyar. Bagi Presiden Direktur Prestige Image Rudy Salim, mobil tersebut melonjak harganya paska terkena pajak yang ditetapkan pemerintah.
Ada beberapa jenis pajak yang dibebankan oleh pemerintah, yang ditengarai Rudy sebagai penyebab harga mobilnya menjadi dua kali lipat ketimbang negara lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau di Indonesia kurang lebih angkanya, PPnBM 75 persen, PIB 30 persen, PPN 10 persen, PPH 7,5 persen, itu semua kena sudah buat harga dua kali lipat," kata Rudy di Jakarta.
Belum lagi, terdapat beban biaya untuk showroom, pendapatan yang dikenakan sekian persen dan sebagainya.
Kata dia, di negara lain mobil seperti Tesla tidak terlalu dibebani banyak pajak. Mengingat, statusnya tidak hanya premium, tetapi juga hemat dan ramah lingkungan. Untuk Jepang, Model X hanya dikenai delapan persen pajak dari harga kendaraan.
"Nah kalau itu bisa masuk akal," ujarnya.
Jika lebih diperhatikan dari sektor pajak, menurut dia, bukan tidak mungkin keluaran terbaru Tesla dapat dibandrol setengah dari harga saat ini. "Contohnya di luar negeri 300-400 USD, supercar tertentu. Nah di Indonesia bisa satu juta USD. Katena pajaknya begitu tinggi," kata dia.
"Sebenarnya respon dari sisi peminat banyak, tapi ketika harganya tinggi nah tidak berani beli, balik lagi ke situ. Tapi kalau animo dan respon ditunggu ya banyak sekali," ujarnya menambahkan.
(pit)