Namun, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh menegaskan tak ada data yang bisa diakses operator telepon seluler.
"Yang diberikan hanya nomor KK saja, tidak dengan akses untuk membuka ke dalam database-nya. Jadi, hanya diberi tahu kalau NIK ini, nomor KK-nya ini. Hanya only read, membaca saja NIK dengan KK matching apa tidak," ujar Zudan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zudan Arif Fakhrulloh. (CNN Indonesia/Bintoro Agung Sugiharto) |
Hingga Rabu siang lalu, Zudan mengatakan, ”Untuk hari ini masuk 6,8 juta (data NIK dan KK), kalau lengkapnya 6.856.789. Totalnya dari pertama kali, akses NIK itu mulai tahun lalu sejak kerjasama, sudah 72,8 juta kali NIK diakses.”
Pengguna telepon genggam terancam diblokir nomornya jika tak melakukan registrasi ulang hingga 31 Maret 2018. Blokir total akan dilakukan jika pelanggan tak mendaftar sampai 15 April 2018.
Salah satu persoalan adalah NIK dan KK yang didaftarkan konsumen ke operator ternyata tak sesuai. Jika itu terjadi, kata Zudan, pemakai telepon genggam harus mengurus administrasi kependudukannya terlebih dahulu ke Dinas Dukcapil. Jika registrasi gagal, individu terkait juga bisa langsung mendatangi gerai-gerai operator di lokasi yang sudah ditentukan.
