"Pemerintah tidak punya hak untuk masuk pada data. Datanya itu dijamin, dilindungi karena pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Menteri tentang perlindungan data pribadi Desember 2016," ujarnya di sela acara Siberkreatif di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (5/11).
Dengan perundangan tersebut, menurut Rudi, data pelanggan dijamin kerahasiaannya. Jika terjadi pelanggaran, operator bisa mendapat sanksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data Dukcapil Aman
Data yang disimpan operator adalah data yang dimasukkan pelanggan lewat SMS atau internet. Data yang didaftarkan ini lantas 'dilempar' operator ke Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) untuk 'dilihat'.
"Nah ketika ini bener, dicek karena ini menggunakan data pembandingan, berarti ini bener bukan data orang lain," jelas Mirza.
Data yang dibocorkan termasuk sejumlah daftar nomor telepon, nomor kartu identitas, alamat rumah, dan data kartu SIM milik 46,2 juta pelanggan dari setidaknya 12 operator seluler Malaysia.
"Malaysia sudah saya telpon, Pak Saleh (Said Keruak) menterinya mereka sedang melihat," jelas Rudiantara tanpa penjelasan lebih lanjut. (eks)