Tarif Mencekik, Pemersatu Sopir Ojek Online

Bintoro Agung | CNN Indonesia
Jumat, 24 Nov 2017 08:05 WIB
Pengemudi ojek online Grab, Gojek, dan Uber meminta pemerintah membuat payung hukum untuk memfasilitasi
Pengemudi ojek online menggelar aksi unjuk rasa meminta pemerintah menyiapkan payung hukum. (dok. CNN Indonesia/Bintoro Agung Sugiharto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Memiliki payung hukum menjadi tuntutan para pengemudi ojek online dalam unjuk rasa yang berlangsung di Kementerian Perhubungan dan Istana Merdeka pada Kamis (23/11) siang. Pemberlakuan tarif yang begitu murah jadi pendorong utama tuntutan tersebut.

Keluhan soal tarif sering kali terucap dari mulut pengemudi dalam unjuk rasa yang sudah digelar lebih dari satu kali dalam tiga tahun terakhir. Komplain itu datang dari pengemudi Gojek, Grab, hingga Uber. 

Yusep (32), pengemudi Gojek asal Jatinegara, mengaku pertama kali ikut demonstrasi bersama rekan-rekan sesama pengemudi. Tak seperti para orator di depan massa, Yusep tak banyak buka suara soal regulasi. Ia hanya berharap unjuk rasa kali ini bisa menekan aplikator menerapkan tarif yang ideal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga tahun berprofesi sebagai pengemudi Gojek, Yusep menyebut tarif yang berlaku saat ini sangat kecil. Ia berkata sejak pertengahan Oktober kemarin, tarif Go-Ride per kilometer yang berlaku adalah Rp2.000. Angka itu belum dipotong komisi untuk perusahaan sebesar 20 persen, sehingga nominal yang diterima oleh pengemudi Gojek saat ini adalah Rp1.600.

Saat pertama kali mengaspal bersama Gojek, Yusep sempat menikmati tarif Rp4.000 per kilometer. Namun secara bertahap tarif tersebut terus turun hingga berlaku tarif yang sekarang.

"Ini pertama kalinya saya ikut. Dengan ini saya berharap ada perubahan. Mungkin dengan cara ini bisa didengar," ujar Yusep. 

Tanjung (38) juga mengeluhkan hal senada. Akan tetapi ,pengemudi Gojek ini lebih menyoroti skema pemberian bonus dari manajemen. Ia mengaku belakangan nominal bonus yang dijanjikan oleh manejemen Gojek meningkat dari Rp90.000 menjadi Rp200.000. 

Tarif Mencekik, ‘Pemersatu’ Sopir Ojek OnlineDemo sopir ojek online. (dok. CNN Indonesia/Bintoro Agung Sugiharto)

Namun untuk mendapatkan bonus itu, Tanjung diharuskan mengumpulkan 30 poin dalam sehari. Syarat ini naik dari yang tadinya cuma 20 poin dalam sehari.

"Enggak mungkin (poin) itu bisa terkejar. Dan sekarang kalau dapat 20 poin hanya dapat Rp80.000 saja," aku Tanjung. Ia menuding nominal bonus yang besar dan syarat sulit ini hanya akal-akalan manajemen agar pengemudi giat menerima pesanan tapi di ujungnya gagal memperoleh bonus.

Nominal tarif seperti itu juga ditemui di Grab. Krisna (25), pengemudi GrabBike, menuturkan tarif yang berlaku di tempatnya berkisar di rentang Rp1.400 hingga Rp3.000 per kilometer.

Tarif Rp3.000 per kilometer berlaku apabila jarak yang harus mereka tempuh dalam satu pesanan lebih dari 20 kilometer. Di bawah jarak itu, tarif yang berlaku di GrabBike adalah Rp1.400 - Rp.1.600.

"Paling sering yang berlaku Rp1.400. Jarang banget sampai Rp1.600," kata Krisna.

Ketua Forum Warga Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan menganggap berlangsungnya unjuk rasa pengemudi dari tiga mitra pengemudi aplikasi berbeda ini adalah puncak perlakuan buruk manajemen perusahaan.

Selain soal tarif yang dikeluhkan oleh pengemudi, Tigor melihat skema promo turut memperburuk situasi. Ia mengkritik pihak manajemen yang tega menerapkan promo sehingga uang yang diperoleh pengemudi kian menipis.

"Tarif promo itu strategi busuk, mengeksploitasi para driver," kata Tigor.

Ia mengingatkan dalam PM 108 yang diterbitkan oleh Menteri Perhubungan untuk mengatur taksi online, aplikator sudah dilarang menentukan tarif dan memasang promo. Merujuk pada regulasi itu, Tigor berharap pengemudi ojek online bisa dilindungi dengan aturan serupa.

[Gambas:Video CNN] (evn)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER