XL Minta Kejelasan Regulasi Spektrum Sebelum Ada Konsolidasi

Bintoro Agung | CNN Indonesia
Jumat, 24 Nov 2017 18:25 WIB
XL Axiata meminta pemerintah memperjelas regulasi kepemilikkan spektrum frekuensi sebelum mendorong konsolidasi antar operator seluler.
Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin, Direktur Keuangan XL Axiata. (dok. CNN Indonesia/Bintoro Agung Sugiharto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Konsolidasi menjadi pilihan yang tak terelakkan bagi sejumlah operator seluler di Indonesia. Namun sebelum itu terwujud, masih ada ada regulasi yang jadi ganjalan.

Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin, Direktur Keuangan XL Axiata, menyebutkan masalah kepemilikan spektrum adalah hal paling krusial yang perlu diselesaikan. Adlan berharap pemerintah bisa segera membuat regulasi yang jelas mengenai spektrum.

"Seperti penguasaan spektrum yang belum jelas, spektrumnya bisa di-retain atau tidak di-retain," ujar Adlan kepada CNNIndonesia.com di Grha XL, Jakarta Selatan, Jumat (24/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menekankan spektrum adalah aset operator seluler yang paling penting. Sebab berdasarkan penguasaan spektrum itulah operator bisa memberikan layanan ke pelanggan.

"Kalau retention spektrum enggak clear, maka akan sukar untuk mendapat approval dari shareholder," terangnya.

Saat ini XL sendiri menguasai 45 MHz frekuensi secara total. Sebagai rincian, mereka punya 7,5 MHz di spektrum 900 MHz, 15 MHz di 1.800 MHz, dan 15 MHz di 2.100 MHz.

XL sejatinya belum lama melakukan konsolidasi setelah mencaplok Axis. Mereka pun tak alergi dengan dorongan pemerintah agar operator melakukan konsolidasi sesegera mungkin. 

"Kami mendukung konsolidasi tapi harus diberesin dulu regulasinya," pungkas Adlan. (evn)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER