Jakarta, CNN Indonesia -- Layanan uang elektronik GrabPay hingga kini masih terkendala aturan dari Bank Indonesia. Namun, Grab tak tinggal diam dengan mulai menyiakan sebuah rencana besar, salah satunya dengan mengusung teknologi kode QR untuk transaksi secara
offline.
Managing Director GrabPay Indonesia Ongki Kurniawan menyatakan pemakaian teknologi kode QR sebagai medium transaksi mensontek Singapura. Di Negeri Singa, Grab sudah mengadopsi kode QR ke dalam aplikasinya.
"Jadi pakai QR code, tinggal bayar ke
merchant, tinggal 'tembak' aja, dan itu menarik," kata Ongki usai penandatangan kerja sama antara Grab dan PayTren di Kudoplex, Jakarta, Rabu (13/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama penerapan awal di Singapura, sistem kode QR Grab lebih menyasar pasar
offline. Sejumlah lapak di sana menjadi
merchant awal GrabPay dengan transaksi kode QR. Ongki mengklaim dalam hitungan beberapa jam seluruh transaksi yang tadinya berupa tunai berkurang 50 persen ketika kode QR diperkenalkan.
"Itu yang nantinya kita harapkan secara bergelombang di Indonesia," lanjut Ongki.
Namun untuk merealisasikan rencana itu, Grab punya beberapa rintangan yang lebih dulu harus mereka lalui. Pertama adalah soal izin penyelenggaraan uang elektronik dari BI yang hingga kini belum mereka peroleh.
Selain itu, regulasi mengenai transaksi elektronik menggunakan kode QR juga belum ada di Indonesia.
Terkait soal itu, Ongki menyebut pemerintah sedang mencari cara untuk mengakomodasi teknologi itu. Saat ini mereka disebut masih dalam tahap pengujian standar lisensi kode QR.
Jika kebijakan pemerintah merestui kode QR, Grab akan menyambut hal itu. Sebab bila dibandingkan mesin EDC
(Electronic Data Capture) yang populer dipakai toko-toko saat ini, biaya yang dipikul oleh para penjual akan jauh lebih ringan.
"Kalau kita mau membangun ekosistem yang sangat besar QR code memberi kesempatan untuk berkembang dengan biaya jauh lebih murah," pungkas Ongki.
(evn)