Apple Dituntut Gara-gara Diduga Perlambat iPhone Lawas

Kustin Ayuwuragil | CNN Indonesia
Rabu, 27 Des 2017 18:24 WIB
Apple harus menghadapi delapan tuntutan setelah muncul dugaan perusahaan itu sengaja memperlambat kinerja iPhone lawas.
Apple harus menghadapi tuntutan hukum usai diduga sengaja memperlambat kinerja iPhone lawas. (dok. CNN Indonesia/Susetyo Dwi Prihadi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengguna iPhone lawas bisa kerap merasakan kinerja ponsel mereka kian melambat usai mendapatkan pembaruan sistem operasi.

Apple menerangkan bahwa pihaknya "memperlambat" kinerja iPhone lawas untuk menghindari kinerja baterai ponsel yang mudah panas hingga bisa memicu ledakan.

Namun sejak pengakuan itu dibuat, Apple menuai tuntutan. Reuters melaporkan bahwa perusahaan yang berbasis di Cupertino itu telah mendapatkan delapan tuntutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tuntutan bermunculan di California, New York dan Illinois untuk mewakili jutaan pemilik iPhone secara potensial di seluruh negara. Tak hanya itu, tuntutan serupa juga muncul di luar AS yakni di Israel.

Apple mengakui untuk pertama kalinya secara rinci bahwa pembaruan sistem operasi yang dirilis sejak tahun lalu untuk iPhone 6, iPhone 6s, iPhone 6 SE dan iPhone 7 menyertakan fitur "untuk menghaluskan" catu daya dari baterai yang dingin, tua atau berkapasitas rendah.

Menurut Apple, ponsel tanpa penyesuaian itu bisa mati secara tiba-tiba karena tindakan pencegahan yang dirancang untuk mengantisipasi kebakaran pada komponen.

Pengungkapan tersebut membuat Primate Labs mengemukakan analisis pada 18 Desember silam. Pihak yang mengembangkan aplikasi pengukuran kinerja iPhone ini mengidentifikasi blips (adanya penyimpangan tak terduga yang bersifat sementara) dalam kecepatan pemrosesan. Menurut mereka, perubahan perangkat lunak menjadi alasan munculnya blips.

Diduga Sengaja Perlambat iPhone Tua, Apple Tersandung TuntutaIlustrasi iPhone (CNN Indonesia/Hesti Rika)

Oleh karena itu, salah satu tuntutan hukum pada Apple yang diajukan pada Kamis (21/12) di San Francisco, mengatakan bahwa "ketidakmampuan baterai untuk menangani cara kerja prosesor" tanpa patch perangkat lunak disebut sebagai kecacatan. 

"Bukannya memperbaiki kekurangan baterai dengan memberikan penggantian baterai gratis untuk semua iPhone yang terkena dampak, Apple berusaha menutupi kekurangan baterai," demikian isi pengaduan tersebut.

Karena sistem itu, selama setahun terakhir pengguna telah salah menganggap prosesor sebagai penyebab aplikasi yang sering crash dan kinerja yang lamban.

Mereka lalu memilih untuk membeli ponsel baru. Namun, penyebab sebenarnya mungkin adalah baterai lemah yang bisa diganti dengan harga yang lebih murah daripada membeli ponsel baru.

Namun Chris Hoofnagle, direktur fakultas Berkeley Law & Technology, mengatakan bahwa Apple mungkin tidak melakukan kesalahan sama sekali karena melakukan perlindungan yang tepat pada konsumen. 

"Kita masih belum sampai pada norma perlindungan konsumen mengenai produk yang menua”, kata Hoofnagle. "Pendekatan etis bisa mencakup melemahkan atau bahkan menonaktifkan fungsi [perangkat]."

Tuntutan hukum tersebut mencari ganti rugi yang tidak ditentukan dan penggantian perangkat dalam beberapa kasus. Beberapa tuntutan meminta perintah pengadilan untuk membatasi Apple melambatkan kecepatan iPhone atau meminta Apple memberikan pemberitahuan di masa depan. (evn)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER