Tolak Gaikindo, Mercy Pilih 'Buka-Bukaan' Kepada Pemerintah

Rayhand Purnama | CNN Indonesia
Selasa, 06 Feb 2018 16:42 WIB
Presiden dan CEO MBDI Roelof Lamberts mengungkapkan pihaknya akan memberikan data penjualan kepada pemerintah melalui Kementerian Perindustrian.
Presiden dan CEO MBDI Roelof Lamberts mengungkapkan pihaknya sudah memiliki solusi untuk permasalah data penjualan. (Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Permasalahan antara Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dengan Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI) telah usai.

Pabrikan Jerman tersebut akhirnya menyetujui untuk menyerahkan data penjualannya di dalam negeri, setelah berunding bersama pusat Mercedes-Benz, Gaikindo dan pemerintah.

Hasilnya, mulai bulan ini Mercedes-Benz bakal kembali mencantumkan aktivitas penjualan mereka. Namun, kali ini data tersebut tidak diserahkan kepada Gaikindo, melainkan kepada pemerintah melalui Kementerian Perindustrian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden dan CEO MBDI Roelof Lamberts mengungkapkan pihaknya sudah memiliki solusi untuk permasalah data penjualan.

"Kami sudah mencapai satu solusi, di mana Kementerian yang akan mengumumkan satu link atau menyediakan satu tautan pada website mereka lalu menghubungkan kepada data yang ada pada Gaikindo," ujarnya, Jakarta, Selasa (6/2).

Lebih lanjut dia menjelaskan pentingnya mengumumkan data kepada pemerintah.

"Mengapa hal ini penting? Karena Gaikindo merupakan asosiasi dan bukan lembaga pemerintahan," ujar Lamberts menambahkan.

Adapun Lamberts memaparkan dalam kebijakan pusat Mercedes-Benz, yaitu Daimler AG, yang berwenang mempublikasi datanya hanya pemerintah, bukan Gaikindo.

"Menurut kebijakan Daimler, hanya lembaga pemerintahan yang berwenang melakukan untuk publikasi data. Dengan demikian, dengan adanya solusi tersebut, Kemenperin memberikan tautan, maka data akan dimiliki domain pemerintah," ungkapnya.

Ia pun memahami, apa yang dilakukan Gaikindo mengenai pengumpulan data penjualan para anggotanya, termasuk Mercedes-Benz menjadi sebuah kewajiban. Terlebih itu adalah ketentuan yang ditetapkan pemerintah, dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK Tahun 2013.

"Kami memahami kewajiban pelaporan kepada Kemenkeu melalui Ditjen Pajak dan Kemenperin untuk volume produksi. Kami bahkan memberikan data secara langsung kepada Kemenperin," ujarnya.

Dia pun menjelaskan secara agregat pihaknya menyediakan data kepada Gaikindo.

"Jadi kami tidak berhenti memberikan data, tapi tidak berada level rincian. Karena kami tidak melihat keharusan Gaikindo mempublikasikan data tersebut," ucap Lamberts.

Sebelumnya diketahui, sejak Mei 2017, MBDI absen untuk tidak lagi mencantumkan data penjualan wholesales ke Gaikindo. Bahkan, karena hal tersebut baik Gaikindo maupun MBDI sempat mendapat teguran dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Mereka beralasan tidak memberi data adalah ketentuan dari prinsipal Mercedes-Benz. Hal tersebut dinilai menyalahi aturan main. Dari beberapa produsen mobil di Indonesia, hanya MBDI yang tak memberi laporan penjualan kepada Gaikindo. (age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER