Pihak Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sebagai penggagas program tersebut mengaku tidak mengetahui kapan regaulasi LCEV selesai dan diumumkan.
Menurut Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto, molornya perampungan regulasi LCEV lantaran Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto memiliki kesibukan lain setelah rangkap jabatan menjadi Ketua Umum Partai Golkar. Kajian dari program itu sendiri saat ini masih mandek di Kementerian Perindustrian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baginya, APM telah memiliki produk ramah lingkungan yang siap dijual di Indonesia. Namun, akibat molornya penyelesaian program LCEV dengan tujuan kepastian insentif mobil ramah lingkungan dipastikan mundur sampai batas waktu yang belum ditentukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Airlangga sempat menyatakan, pihaknya bakal melakukan serangkaian uji coba terhadap kendaraan ramah lingkungan, meliputi mobil plug-in hybrid dan full listrik pada akhir Desember 2017. Hal tersebut dilakukan untuk penentu pemberian insentif kepada mobil hijau.
Lihat juga:Pasar Mobil di 2017 Capai 1,08 Juta Unit |
Airlangga yang dimintai keterangan soal rangkap jabatan menjawab diplomatis kepada sejumlah wartawan di komplek Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/1).
"Itu sepenuhnya prerogatif beliau (Presiden Jokowi)," ujar Airlangga.
"Itu sepenuhnya kami serahkan kepada presiden," jawab Airlangga kembali atas pernyataan soal rangkap jabatan sebagai menteri perindustrian sekaligus Ketua Umum Golkar. (mik)