Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perhubungan tetap membuka layanan uji Kir untuk pengemudi taksi daring di Unit Pengelola Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (UPPKB) Pulo Gadung, Jakarta.
Padahal sebelumnya, Presiden Joko Widodo sempat menyatakan akan menangguhkan Peraturan Menteri No.108 tahun 2017 yang mewajibkan angkutan taksi online untuk melakukan uji Kir tersebut.
"Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah mendorong operator angkutan sewa khusus untuk melaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta memberi insentif pengurusan kir," jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, dalam keterangan tertulis seperti dikutip Antara, Rabu (21/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala UPPKB Pulo Gadung Dishub DKI Jakarta, Mirza Aryadi menyebut bahwa setiap hari rata-rata sekitar 100-150 kendaraan angkutan daring melakukan uji kir di UPPKB Pulo Gadung.
Uji Kir (Belanda: keur) ini dilakukan untuk mengetahui apakah angkutan sewa telah memenuhi spesifikasi teknis yang dibutuhkan atau tidak.
Syarat uji KirOperator angkutan sewa khusus yang telah terdaftar dapat melakukan uji berkala kendaraan bermotor di UPPKB Pulo Gadung.
Untuk dapat melakukan uji berkala, pengemudi harus mempersiapkan sejumlah dokumen. Beberapa dokumen yang harus disiapkan antara lain izin prinsip (surat persetujuan izin penyelenggaraan angkutan), Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT), dan STNK.
"Jika belum memiliki atau izin prinsip belum jadi, silahkan membuat surat pernyataan bahwa izin prinsip sedang dalam proses. Surat pernyataan tersebut digunakan sebagai berkas untuk pengurusan KIR," jelas Mirza.
Lebih lanjut, Mirza menyatakan uji KIR untuk kendaraan angkutan daring akan dilayani setiap Senin hingga Sabtu mulai pukul 14.00 WIB sampai selesai.
Mirza mengatakan khusus di wilayah Jabodetabek, izin prinsip dikeluarkan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Sementara itu untuk yang di luar Jabodetabek, izin prinsip dikeluarkan oleh Dishub Provinsi sesuai domisilinya masing masing.
Dalam uji Kir ini, Kemenhub bekerjasama dengan Gaikindo. Kerjasama ini disebutkan guna mempermudah pengurusan uji Kir taksi daring di wilayah Jabodetabek. Kerjasama ini sejatinya juga sudah dimulai sejak tahun lalu.
(eks)