Twitter Siapkan Pedoman Basmi Tweet Bot

Kustin Ayuwuragil | CNN Indonesia
Jumat, 23 Feb 2018 09:15 WIB
Twitter akan menyiapkan satu set pedoman baru yang membasmi tweet bot.
Twitter siapkan aturan basmi tweet bot. (Foto: Herman Setiyadi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Twitter mengumumkan bahwa platformnya kini memiliki satu set pedoman baru yang melarang cuitan, like, dan follow dalam jumlah besar. Langkah ini diambil untuk membasmi bot posting tweet yang berpotensi disalahgunakan.

Untuk membasmi penyalahgunaan tersebut, Twitter berfokus pada tiga area yang berbeda. Pertama, aplikasi pihak ketiga tidak dapat lagi mengizinkan pengguna untuk "secara bersamaan mengeposkan konten yang serupa atau sama secara substansial ke beberapa akun."

Twitter juga melarang pengguna biasa untuk menggunakan sejumlah akun untuk menyukai, retweet atau mengikuti orang dalam jumlah yang besar.
Tak hanya itu, Twitter juga ingin menghalau bot yang memakai hashtag tertentu. Upaya ini untuk menghapus posting otomatis yang berusaha membuat hashtag tampil lebih populer daripada sebenarnya agar menjadi topik ke bagian trending Twitter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aplikasi pihak ketiga memilki waktu hingga 23 Maret untuk menghapus fitur bot tersebut. Jika tidak, mereka akan menghadapi kemungkinan penangguhan aplikasi dan akun terkait.

Twitter bahkan menerapkan panduan yang sama untuk TweetDeck yang dimilikinya sendiri. Dengan begitu, pengguna tidak akan bisa lagi memanfaatkan aplikasi ini untuk menjadi "buzzer".
Bot dipercaya sebagai biang kerok di balik keriuhan Pilpres AS 2016. Belakangan, 13 orang dan bisnis diduga mengganggu pesta demokrasi yang memenangkan Donald Trump menjadi Presiden ke-45 AS itu.

"Perubahan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kami tetap berada selangkah lebih maju dibanding aktivitas berbahaya yang menargetkan percakapan penting yang terjadi di Twitter - termasuk pemilihan di Amerika Serikat dan di seluruh dunia," ujar Yoel Roth, Kepala Kebijakan API dan Kepercayaan Produk Twitter.

Kendati demikian, Roth mengatakan masih ada pengecualian dalam kebijakan yang baru saja dirilis pihaknya.

"Sebagai satu-satunya pengecualian terhadap peraturan ini, aplikasi yang menyiarkan atau berbagi pengumuman darurat, keadaan darurat, atau layanan publik lainnya untuk kepentingan masyarakat luas (misalnya peringatan gempa atau tsunami) diizinkan untuk mengeposkan konten di beberapa akun yang telah mendapatkan aplikasi berizin," tutup Roth. (age/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER