Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin membenarkan kalau akun media sosial FPI di beberapa media sosial telah diblokir. Hal ini disampaikan Novel setelah muncul dugaan Facebook diduga memblokir akun resmi Front Pembela Islam (FPI). Perihal ini pun lantas dikonfirmasi FPI.
“Iya benar (diblokir). Twitter dan IG FPI juga diblokir,” kata Novel melalui pesan teks, Kamis (21/12).
Kementerian Komunikasi dan Informatika menganggap pihaknya tahu-menahu mengenai pemblokiran akun media sosial FPI itu. Plt Kepala Biro Humas Noor Iza menampik keterkaitan peran pemerintah atas kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Situs FPI tak bisa diaksesTak cuma akun media sosial yang tak bisa diakses, situs FPI dengan alamat
https://fpi.or.id/ pun tak bisa diakses.
Noor juga menilai situs FPI yang tak bisa diakses bisa jadi bukan karena diblokir.
"Bisa tanya ke ahli IT," kata Noor saat dihubungi
CNNIndonesia.com via pesan teks, Kamis (22/12).
 Tampilan situs FPI yang tak bisa diakses (dok. CNNIndonesia.com/ Istimewa) |
Sementara itu, pakar keamanan siber Pratama Persadha dari lembaga peneliti keamanan siber, CISSRec, mengamini kemungkinan tersebut. Menurut Pratama, situs FPI yang tak bisa diakses bukan karena diblokir. Pratama cenderung melihat situs FPI ini tak terbuka karena servernya down.
"Kemungkinan servernya
down atau di-
hack," tuturnya saat dihubungi terpisah di waktu yang sama.
Argumen Pratama ini merujuk pada tampilan laman tersebut. Sebab, jika laman diblokir, tampilan situs akan memunculkan lambang provider internet yang melakukan pemblokiran atau
trust positif dari Kominfo.
(eks/asa)