Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian Achmad Rodjih Almanshoer mengungkapkan sebelumnya pihaknya telah menjalin kerjasama dengan Qualcomm untuk kerjasama registrasi IMEI.
"Tahap kedua nanti kami akan kerjasama dengan GSMA. Sinkronisasi IMEI yang ada di Kemenperin dengan GSMA," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami yang menyiapkan sistem peranti lunak untuk sinkronisasi data yang ada. Kominfo dan Kemedag yang memberikan informasi ini ponsel yang ilegal dan legal," tambahnya.
"Belum ditentukan sanksinya. Ada kebijakan yang nantinya harus familiar. Kebijakan bersama tersebut belum tau kapan, namun akan segera dibuat," tambahnya.
Ketika dikonfirmasi, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungkapkan rancangan regulasi tersebut masih berada di tangan Kementerian Perindustrian. (evn)