Sistem aduan konten Kemenkominfo sepanjang 2017 tercatat menerima 60.135 laporan. Konten hoaks yang berdasarkan klasifikasi Kemenkominfo tersebar di kategori 'fitnah' dan 'SARA' berjumlah cukup banyak.
Pada periode yang sama, aduan konten bermuatan SARA dan fitnah mencapai 16.742 dan 7.795 laporan. Angka ini hanya kalah dari aduan konten pornografi yang mencapai 19.778 laporan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kala itu kampanye pilkada serentak 2017 sedang berlangsung, termasuk pemilihan gubernur DKI Jakarta 2017 yang tampil sebagai yang paling menjadi sorotan.
Damar Juniarto dari Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mengatakan penyebaran hoaks memang tak lepas dari kontes politik. Kemunculan kabar bohong bermuatan politik sejak awal ditujukan untuk pertempuran politik.
Peneliti dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar menilai keberadaan konten hoaks politik di ranah media sosial jadi opsi yang 'wajar', mengingat penetrasi internet di Indonesia makin meluas secara signifikan.
"Jadi seiring besarnya penetrasi pengguna internet, yang berarti transformasi dari offline ke online, tren penggunaan hoaks dalam politik dengan memanfaatkan Internet juga makin besar," jelas Wahyudi.
Mengacu pada aduan konten Kemenkominfo, aduan terkait muatan SARA dan fitnah cenderung naik-turun setelah pilkada berlangsung. Sesekali ada lonjakan berarti di kategori SARA meskipun tak pernah menyentuh rekor tertinggi pada Januari 2017.
"Yang lebih penting adalah lebih banyak orang yang dijangkau, namun itu tergantung dana yang digelontorkan," sambungnya.
Padahal bila dibandingkan laporan tahun lalu pada periode yang sama, jumlah aduan selama Januari 2018 - Maret 2018 masih cukup kecil. Total aduan di kategori SARA dan fitnah pada periode itu hanya berjumlah 1.262 saja. (evn)