Jakarta, CNN Indonesia -- Banyak atau tidaknya jumlah laporan tidak menjadi pertimbangan
Instagram untuk menurunkan konten. Pertimbangan penghapusan konten karena Instagram menilai konten tersebut melanggar panduan komunitas.
"Frekuensi dilaporkannya suatu hal tidak menentukan apakah hal itu akan dihapus atau tidak dari Instagram. Kami menghapus kiriman yang tidak mengikuti Pedoman Komunitas kami," tulis Instagram pada laman
Pusat Bantuan miliknya.
Namun, ketika panduan tersebut ditelusuri belum jelas poin mana yang melanggar panduan tersebut dari foto pertemuan dengan
Rizieq tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
CNNIndonesia.com pun telah menghubungi pihak Instagram Indonesia sejak Senin (4/6) petang untuk mendapat kejelasan mengenai hal ini. Namun, hingga saat ini pihak Instagram belum memberi jawaban.
Sebelumnya, foto pertemuan Habib Rizieq, Amien Rais, dan Prabowo dihapus oleh Instagram. Konten itu diturunkan dengan alasan telah melanggar panduan komunitas Instagram.
Beberapa pihak menuding pemerintah turut andil dalam penurunan konten tersebut. Namun, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membantah.
Ia menyebut bahwa penurunan konten itu merupakan hak Instagram. Ia pun menduga hal ini dilakukan Instagram karena adanya aduan masyarakat atau pengguna Instagram.
Pengguna Instagram memang bisa melakukan pelaporan terhadap kontan yang mereka lihat di platform tersebut. Caranya cukup dengan menyentuh titik tiga pada bagian kanan atas foto dan ketuk pilihan menu laporkan.
Dalam panduan komunitasnya, Instagram menyebut tidak memberi tempat untuk mengagungkan terorisme, kejahatan terorganisir, atau grup penebar kebencian.
"Kami menghapus konten yang berisi ancaman serius atau ungkapan kebencian, konten yang menarget individu pribadi untuk merendahkan atau mempermalukan mereka, informasi pribadi yang bertujuan memeras atau melecehkan seseorang, dan pesan berulang yang tidak diinginkan," tulis
panduan tersebut.
Disisi lain, pedoman komunitas Instagram juga menyarankan agar penggunanya mengeposkan konten yang autentik agar tak melanggah hak kekayaan intelektual.
Pedoman ini juga meminta pengguna untuk mengirimkan foto dan video yang sesuai untuk beragam pemirsa. Instagram juga melarang ketelanjangan, hubungan seksual, dan jual beli seksual. Termasuk melarang ketelanjangan anak-anak agar konten ini tak disalahgunakan orang lain.
Dilarang juga untuk menawarkan layanan seksual, jual-beli senjata api, dan jual-beli obat-obatan terlarang atau beresep dokter.
Selain itu saat ditelusuri ketentuan dasar penggunaan Instagram, disebutkan kalau konten yang diposkan tidak boleh menghina, menguntit, menindas, menyalahgunakan, melecehkan, mengancam, meniru, atau mengintimidasi orang-orang atau entitas.
Pada
syarat umum penggunaan Instagram kembali ditekankan bahwa platform itu memiliki kewajiban untuk, menghapus, menyunting, memblokir, dan/atau memantau Konten atau akun yang mengandung Konten yang kami tentukan dalam pertimbangan mutlak kami melanggar Ketentuan Penggunaan ini.
(eks)