Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Komunikasi dan Informatika
Rudiantara menjelaskan kealpaan penunggakan pembayaran
satelit kepada Avanti sepenuhnya adalah tanggung jawab
Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Pasalnya, Kominfo hanya bertanggung jawab pada pengelolaan orbit slot L-band yang digunakan untuk menghubungkan kapal maritim, membuat slot orbital, dan frekuensi yang menyertainya.
Rudiantara mengatakan Kominfo tidak bertanggung jawab pada pengadaan dan penyewaan satelit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengadaan satelit bukan dari Kominfo. Kami hanya
manage orbit slotnya. Pemerintah menetapkan untuk pengadaan dan penyewaan satelit. Dan yang mengatur adalah Kemenhan," kata Rudiantara di kediamannya di bilangan Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (15/6).
Oleh karena itu, Rudiantara enggan berkomentar langkah kedepan pemerintah terkait denda ini.
"Tanya Kemenhan saja, yang
deal Kemenhan," kata Rudiantara.
Rudiantara mengatakan penyewaan satelit ini merupakan bentuk antisipasi pemerintah agar tidak kehilangan hak spektrum L-band pada 123 derajat sebelah timur orbit.
Berdasarkan Badan Telekomunikasi Internasional (ITU), jika Indonesia tak mengambil tindakan dengan membiarkan slot L-band kosong dalam waktu tiga tahun, maka Indonesia berpotensi kehilangan hak penggunaan.
Pasalnya, Indonesia terakhir memiliki satelit Garuda-1 di orbit yang sama. Satelit ini telah berusia 15 tahun dan tidak lagi beroperasi sejak 2015.
"Kami antisipasi, kalau tidak diteruskan kami akan kehilangan slotnya. Kami cari cara mempertahankan slot orbit," jelas Rudiantara.
Sebelumnya, Indonesia didenda Rp175 miliar (US$20 juta) setelah menunggak pembayaran satelit kepada Avanti, perusahaan operator satelit asal Inggris.
Avanti hanya menerima uang sebesar US$13,2 juta dari total US$ 30 juta biaya satelit yang telah disepakati.
Mengutip
Spacenews, pada Mei lalu Kemenhan memberikan jawaban atas tunggakan kewajibannya selama ini. Kemenhan menyatakan tidak memiliki uang untuk melunasi utang kepada Avanti.
(age/asa)