Jakarta, CNN Indonesia --
Facebook Indonesia mengakui jika pihaknya menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memerangi konten berita
hoaks dan ujaran kebencian selama Pilkada Serentak 2018.
Communication Lead Facebook Indonesia Putri Dewanti menyebut konteks hoaks dan ujaran kebencian dari Bawaslu yang ditemukan jelang dan saat Pilkada dilaporkan melalui jalur khusus.
"Kami ada kerja sama untuk jalur khusus pelaporan negative contents dengan Bawaslu. Laporan mereka diprioritaskan," katanya saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Rabu (27/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perempuan yang kerap disapa Ai ini lebih lanjut menjelaskan kerja sama antara kedua pihak telah terjalin sebelum musim Pilkada.
Kedua pihak telah melakukan sejumlah aktivitas, seperti pelatihan bersama dan menayangkan iklan layanan masyarakat mengenai berita palsu.
Pelatihan yang diberikan oleh pihak Facebook ditujukan untuk staf Bawaslu dari seluruh Indonesia. Konten pelatihan mengenai cara mendeteksi berita palsu dan bagaimana membuat laporan jika menemukan konten hoaks dan ujaran kebencian di platform Instagram dan Facebook.
"Jadi staf Bawaslu juga sudah melalui pelatihan membuat laporan di Facebook dan Instagram," ujarnya.
Sebelumnya, pihak Bawaslu menyatakan akan menindak tegas akun media sosial penyebar hoaks saat hari pemungutan suara Pilkada Serentak, salah satunya dengan cara menonaktifkan akun.
Bawaslu sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan sejumlah platform media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram.
Salah seorang anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin mengatakan kerja sama ini diperlukan karena kewenangan untuk menonaktifkan akun adalah milik Kemenkominfo serta penyedia platform media sosial
(eks/evn)