"Kami minta mereka bangun kantor perwakilan di Indonesia agar bisa melakukan koordinasi dengan baik. Tidak ribet lagi. Pasalnya kantor mereka di Amerika," jelas Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara usai pertemuan dengan perwakilan Tik Tok, di kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (4/7).
Saat ini kantor Tik Tok tersebar di beberapa negara, namun tidak ada kantor perwakilan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Dua Syarat Agar Kominfo Buka Blokir Tik Tok |
Untuk itu, pemerintah akan mendukung peraturan pemerintah untuk membuat perusahaan di dalam negeri.
"Kami datang untuk menunjukkan komitmen kami [...] Kami berusaha menyesuaikan dengan peraturan lokal," jelas Senior VP Corporate Strategy Toutiau (pengembang Tik Tok) Zhen Liu dalam kesempatan yang sama.
Lihat juga:Mengenal Sosok di Balik Popularitas Tik Tok |
Pihak Tik Tok juga menanggapi positif pertemuan ini dan optimis layanannya akan terus berlanjut sebagai platform di Indonesia.
Selain itu Rudiantara juga mengapresiasi respons cepat Tik Tok. Pemerintah mengumumkan memblokir DNS Tik Tok kemarin sore (4/7) dan pihak Tik Tok lansung meminta pertemuan dengan Kominfo hari ini. (eks)