"Secara global kami memiliki lima ribu content moderation (kurator konten). Kami baru saja merekrut 20 kurator konten di Indonesia," kata Zhen usai bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Kantor Kemenkominfo, Rabu (4/6).
Lebih lanjut, Tik Tok juga menyetuju syarat dari Kominfo bahwa Tik-Tok harus memiliki Liasion Officer (LO) yang bertanggung jawab pada Kominfo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudiantara menjelaskan, yang penting bagi Kemenkominfo adalah komitmen Tik Tok untuk membersihkan konten negatif agak Tik Tok tak diblokir lagi.
Lihat juga:Tik Tok Akui Ada Konten Negatif |
Dalam pertemuan tersebut, Rudiantara menyebut Tik Tok mengakui terdapat konten negatif di platformnya.
Rudiantara berharap Tik Tok bisa mengikuti langkah Bigo untuk melakukan penyaringan konten di aplikasinya. Sebelumnya, aplikasi video streaming Bigo Live sempat diblokir akhir tahun 2016 lalu akibat banyaknya konten negatif di platform tersebut.
Lihat juga:Mengenal Sosok di Balik Popularitas Tik Tok |
Tik Tok mendatangi Kementerian Komunikasi dan Informatika sore ini. Kedatangan aplikasi video singkat asal China itu berkaitan dengan pemblokiran DNS Tik Tok yang dilakukan Kominfo kemarin sore, Selasa (4/7). (age)