Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Bidang Hubungan Internasional Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Christian Wanandi mengungkapkan pihak regulator, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (
OJK) masih memiliki beberapa pertimbangan terkait perizinan model bisnis InsurTech.
"Digital signature ya kalau nggak salah yang bermasalah. Kalau kayak gitu kan harus pakai digital signature, nah itu apakah sudah bisa sama dengan tanda tangan basah. Sama materai juga belum, materai itu harus tempel," katanya saat ditemui di daerah Jakarta Selatan, Jumat (10/8).
Ia mengatakan, hingga saat ini masih berlangsung berbagai dialog dengan pihak OJK terkait masa depan dunia asuransi yang harus ikut berkembang dengan kebutuhan zaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu perusahaan penyedia jasa InsurTech adalah PasarPolis. Mereka bermitra dengan berbagai perusahaan asuransi lokal dan internasional untuk menyediakan berbagai produk asuransi yang kebanyakan di antaranya bersifat mikro dan sesuai kebutuhan (tailwor-made).
Dengan mengusung slogan "Asuransi Untuk Semua" PasarPolis bercita-cita untuk memfasilitasi seluruh lapisan masyarakat Indonesia dengan perlindungan asuransi yang tepat waktu, mudah diakses, serta memiliki harga yang terjangkau.
"PasarPolis menggunakan teknologi terdepan untuk memudahkan persyaratan yang dibutuhkan dalam mendapatkan asuransi sehingga dapat menjangkau khalayak yang lebih luas lagi," ujar founder sekaligus CEO PasarPolis Cleosent Randing dalam acara konferensi bertajuk "InsurTech: The Digital Future of Insurance" pada Jumat (10/8).
Dalam acara tersebut, PasarPolis juga mengumumkan kerja samanya dengan tiga perusahaan startup Unicorn di Indonesia, yakni Gojek, Traveloka, dan Tokopedia.
(eks)