LIPI Sebut APBD Pengurangan Risiko Bencana Hanya 0,1 Persen

Tim | CNN Indonesia
Rabu, 03 Okt 2018 05:48 WIB
LIPI menilai alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam kegiatan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) masih sangat rendah sekitar 0,1 persen.
Perumnas Balaroa amblas pasca-rangkaian gempa di Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (1/10). (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menilai alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam kegiatan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) masih sangat rendah, yakni sekitar 0,1 persen.

Kepala Pusat Penelitian Geoteknologi LIPI Eko Yulianto menyebut masalah anggaran ini merupakan hal yang utama dalam PRB.

"Permasalahan utama bagi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam PRB adalah peningkatan anggaran nasional tidak diikuti dengan anggaran pengurangan risiko bencana di daerah. Pemerintah daerah banyak yang mengalokasikan dana hanya sebesar 0,1 persen dari APBD," ujar Eko di kantor LIPI, Jakarta Selatan, Selasa (2/10).
Eko kemudian menceritakan saat kasus gempa padang yang berkekuatan 7,9 skala richter pada 2009. Eko menyebut gempa tersebut memakan kerugian Rp21 triliun. Ia mengatakan anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) hanya Rp2,1 miliar sampai Rp3,6 miliar pada 2010-2013.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tahu padahal investasi setiap (misalnya) Rp1 yang dikeluarkan bisa menghemat Rp4 yang dikeluarkan untuk penanganan usai bencana," ujar Eko.

Minimnya uang untuk PRB, Eko menyarankan seluruh instansi terkait harus bisa ikut serta dalam penanganan PRB.

"Kami coba analisis struktur anggaran APBD supaya bisa memilih kegiatan apa yang bisa dilakukan agar memaksimalkan PRB," ujar Eko.
Ia melihat potensi besar peran instansi agama untuk penanganan PRB. Ia menganggap instansi agama bisa menjadi koordinator dalam penanganan PRB.

Eko mengatakan dengan ini BPBD tidak lagi harus mengeluarkan biaya besar untuk melakukan kegiatan besar. Ia mengatakan tidak perlu lagi mengeluh terkait anggaran yang ada.

"Anggap setidaknya mereka ke tempat ibadah tiap hari atau tiap minggu. Kalau kami dapat izin untuk memasang iklan di halaman atau di masjid terkait ajakan untuk menanam pohon misalnya atau buang sampah di tempatnya," ujar Eko.

Eko mengatakan BPBD juga bisa mengajak kerja sama ketika ada acara rakyat yang mengumpulkan ribuan masyarakat. Di situ BPBD bisa melakukan sosialisasi atau menaruh iklan anjuran terkait PRB. (jnp/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER