Indonesia Disarankan Loncat ke Euro 6

Tim | CNN Indonesia
Selasa, 09 Okt 2018 14:58 WIB
'Road map' terkait batas emisi kendaraan bermotor yang pernah dimiliki KLHK berakhir di Euro 4.
Ilustrasi pengisian bahan bakar di SPBU. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Masa depan batas emisi kendaraan di Indonesia setelah penerapan Euro 4 belum jelas. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak bisa memastikan kapan batas emisi lebih ketat, Euro 5 atau Euro 6, bakal diterapkan.

Mengikuti perkembangan global sekaligus mengurangi pencemaran lingkungan, setiap mobil bermesin bensin yang diproduksi atau dijual di Indonesia wajib mengadopsi standar emisi Euro 4 mulai 7 Oktober 2018.

Ketetapan Euro 4 tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 tentang baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru. Selain mengatur kendaraan mesin bensin, peraturan ini juga menetapkan Euro 4 untuk diesel berlaku pada 7 Oktober 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dasrul Chaniago menjelaskan, road map yang pernah dibuat soal emisi gas buang kendaraan bermotor di Indonesia berakhir pada Euro 4.

"Road map sudah ada dulu, kan dibuat sampai Euro 4. Lanjutannya belum," kata Dasrul saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (9/10).

Euro 6

Menurut Dasrul sudah ada permintaan dari asosiasi produsen otomotif, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) soal kelanjutan batas emisi yaitu tidak masuk tahap Euro 5, namun langsung loncat ke Euro 6.

Selain itu, kata Dasrul, dalam pertemuan internasional, Indonesia juga disarankan masuk ke tahap Euro 6.

"Ya mungkin nanti langsung Euro 6, karena kami melihat dari respons pasar saat ini Euro 2 atau Euro 4. Dari Gaikindo atau dunia internasional mereka lebih suka ke Euro 6, cuma belum ada kapannya. Kita kan sekarang harus bereskan Euro 4 dulu, pabrik baru saja selesai renovasi," ucap Dasrul.


Dalam menentukan arah pengetatan regulasi emisi butuh masukan dari banyak pihak, jelas Dasrul. Ada tiga bidang yang mendasari pembuatan regulasi yang disebutkan, yaitu lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi.

"Kami tampung saja usulan itu. Kita harus yakin dulu Euro 4 ini sudah berjalan dengan baik terutama soal distribusi bahan bakar. Sampai bulan lalu baru 825 SPBU yang sudah menyediakan bahan bakar Euro 4 (Pertamax Turbo)," kata Dasrul. (fea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER