Insiden ini menambah deretan kecelakaan pesawat Lion Air di Indonesia.
Kendati demikian, angkutan udara merupakan salah satu moda transportasi paling aman. Berdasarkan temuan Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) pada tahun 2016, ada rata-rata satu kecelakaan untuk setiap 2,86 juta penerbangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan Plus Three Minus Eight atau dikenal juga dengan Critical Eleven (11 menit paling kritis) menyebut, ada dua momen berbahaya dalam penerbangan pesawat.
Dalam catatan critical eleven, 80 persen kecelakaan pesawat komersial terjadi dalam dua momen ini itu.
Dalam masa kritis ini seluruh penumpang termasuk awak kabin harus mengurangi aktivitas yang tidak penting, seperti berjalan di lorong kabin pesawat.
Penumpang juga diwajibkan untuk mengikuti arahan pramugari seperti menggunakan seat belt, mematikan ponsel, melipat meja, menegakkan sandaran kursi serta membuka tirai jendela.
Dalam dua periode ini, semua arahan pilot harus didengar oleh seluruh penumpang dan awak kabin.
(gfs/mik)