Kenali Istilah dalam Identifikasi Korban Lion Air JT-610

CNN Indonesia
Sabtu, 03 Nov 2018 08:33 WIB
Kenali istilah yang sering digunakaan untuk melakukan identifikasi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.
Ilustrasi. (Istockphoto/Katarzyna Bialasiewicz)
Jakarta, CNN Indonesia -- Proses evakuasi korban dan pesawat Lion Air JT-610 saat ini berada dalam tahap identifikasi korban dan pencarian kotak hitam alias black box.

Proses identifikasi korban jasad dari penumpang Lion air JT-610 di perairan Karawang, hingga Jumat (2/10) tim evakuasi telah mengumpulkan 65 kantong jenazah. Kemudian identifikasi korban pun harus dilakukan oleh tim Disaster Victim Identification (DVI).

Identifkasi dalam kecelakaan pesawat tidak mudah karena kondisi jasad korban tidak selalu dapat dikenali. Terkadang malah hanya berupa potongan badan, atau kondisi jasad yang sudah membusuk karena tidak ditemukan berhari-hari.
Oleh karena itu, DVI menggunakan pengumpulan data postmortem dan antemortem agar dapat mengidentifikasi korban. Istilah tersebut sering bermunculan di media, namun sebagian masih belum memahami arti di balik istilah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut beberapa makna di balik istilah yang muncul saat melakukan identifikasi jasad korban kecelakaan.

Postmortem

Data postmortem adalah data fisik yang diperoleh melalui identifikasi personal setelah korban meninggal. Tim DVI melakukan berbagai pemeriksaan terhadap korban selengkap-lengkapnya. Data postmortem terbagi menjadi dua, yakni primer dan sekunder. Data primer adalah sidik jari, profil gigi, dan DNA korban.

Sidik jari akan terintegrasi dengan sidik jari saat membuat KTP, Paspor, hingga SIM. DNA korban kemudian akan dicocokkan dengan data sampel DNA kerabat.
Data sekunder adalah data fisik, foto korban, properti jenazah, dan data antropologi forensik (tato, berat badan, tinggi badan, cacat tubuh). DVI harus menjaga jasad korban dari mengurangi proses pembusukan alami.

Antemortem

Antemortem adalah data-data fisik spesifik unik korban sebelum meninggal. Data-data ini biasanya diperoleh dari keluarga korban. Misalnya foto terakhir korban, barang bawaan, berat dan tinggi badan, tato, pakaian terakhir , aksesoris terakhir bekas luka, tanda lahir, sampel DNA kerabat hingga rekaman pemeriksaan gigi korban.
Rekonsiliasi

Tim DVI akan melakukan perbandingan data postmortem dan antemortem yang melibatkan ahli forensik dan profesional lain. Apabila data yang dibandingkan terbukti cocok maka dikatakan identifikasi positif. Kemudian jasad korban akan diserahkan ke pihak keluarga.

Namun, jika data yang dibandingkan terbukti tidak cocok maka identifikasi dianggap negatif. Data postmortem jenazah tetap disimpan sampai ditemukan data antemortem yang sesuai. (jnp/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER