Proses identifikasi korban jasad dari penumpang Lion air JT-610 di perairan Karawang, hingga Jumat (2/10) tim evakuasi telah mengumpulkan 65 kantong jenazah. Kemudian identifikasi korban pun harus dilakukan oleh tim Disaster Victim Identification (DVI).
Identifkasi dalam kecelakaan pesawat tidak mudah karena kondisi jasad korban tidak selalu dapat dikenali. Terkadang malah hanya berupa potongan badan, atau kondisi jasad yang sudah membusuk karena tidak ditemukan berhari-hari.
Lihat juga:Mengintip Teknologi Kapal Pencari Lion Air |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Postmortem
Sidik jari akan terintegrasi dengan sidik jari saat membuat KTP, Paspor, hingga SIM. DNA korban kemudian akan dicocokkan dengan data sampel DNA kerabat.
Antemortem
Antemortem adalah data-data fisik spesifik unik korban sebelum meninggal. Data-data ini biasanya diperoleh dari keluarga korban. Misalnya foto terakhir korban, barang bawaan, berat dan tinggi badan, tato, pakaian terakhir , aksesoris terakhir bekas luka, tanda lahir, sampel DNA kerabat hingga rekaman pemeriksaan gigi korban.
Tim DVI akan melakukan perbandingan data postmortem dan antemortem yang melibatkan ahli forensik dan profesional lain. Apabila data yang dibandingkan terbukti cocok maka dikatakan identifikasi positif. Kemudian jasad korban akan diserahkan ke pihak keluarga.
Namun, jika data yang dibandingkan terbukti tidak cocok maka identifikasi dianggap negatif. Data postmortem jenazah tetap disimpan sampai ditemukan data antemortem yang sesuai. (jnp/age)