Bolt Janji Cicil Utang ke Pemerintah Mulai Desember

CNN Indonesia
Senin, 26 Nov 2018 14:58 WIB
Bolt yang dioperasikan oleh Internux dan First Media akan mulai melakukan cicilan pembayaran utang frekuensi mulai Desember hingga 2020.
Ilustrasi (CNN Indonesia/ Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bolt yang dioperasikan oleh Internux dan First Media akan mulai melakukan cicilan pembayaran utang frekuensi mulai Desember. Total cicilan akan dilakukan sebanyak lima kali hingga September 2020. Hal ini tercantum dalam "surat damai" PT First Media (KBLV) dan PT Internux.

"Total lima kali pembayaran. Internux dan First Media (KBLV) menawarkan lima kali pembayaran, mulai Desember ini, sampai 2020. Paling lambat 2020 lunas," kata Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ferdinandus Setu di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Senin (26/11).

Kedua anak perusahaan Grup Lippo ini berhutang Biaya Hak Penggunaan Frekuensi (BHP) frekuensi radio 2,3 GHz. Total hutang frekuensi kedua perusahaan ini sebesar RpRp708,3 miliar. Untuk pembayaran pertama pada Desember, menurut Nando keduanya akan membayar sebanyak 10 persen total utang mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, pria yang akrab dipanggil Nando ini menjelaskan setiap tahunnya kedua perusahaan akan membayar sebanyak dua kali setiap semester, yakni di bulan April dan September.

"Mereka minta pembayaran paling pertama itu bulan Desember. Bayar pertama di 2018. Itu saya lupa, seperti nya 10 persen. Kemudian tahun depan 2019 nanti dua kali pembayaran, April dan September," ujar Nando.

Nando mengatakan saat ini Kominfo sedang fokus membahas skema surat perdamaian ini. Nando menjelaskan pihaknya memikirkan keputusan yang terbaik untuk masyarakat. Pasalnya Kominfo tidak begitu saja mencabut izin BHP karena akan merugikan konsumen Bolt.

"Kami tidak mau 'dikerjai lagi' artinya misalnya apakah bank garansi kah. Model-model bentuk pencairannya itu seperti apa. Di September 2020 itu lunas. Jadi itu yang kami teknis lakukan di rapat-rapat, " ujar Nando.

Kendati demikian, Nando mengatakan Jasnita yang juga menunggak BHP belum mengajukan skema pembayaran. Pasalnya Nando menilai utang Jasnita nominalnya lebih kecil dibandingkan dengan KBLV dan Internux.

"Karena utang dia kecil itu belum ada skema. Kami harap bisa langsug bayar. Kan jumlahnya dua miliar. Berbeda dengan First Media (KBLV) dan Internux," kata Nando.
Nando menyebut frekuensi yang digunakan Jasnita sudah dikembalikan ke Kominfo. Saat ini pihaknya sedang melakukan proses untuk menggelar lelang frekuensi.

"Frekuensi nya itu sudah dikembalikan. Otomatis itu sudah milik negara dan Kominfo lagi. Kami dalam proses tahapan lelang kembali kepada operator yang tertarik. Terutama itu wilayah Sulawesi Utara," ujar Nando. (jnp/eks)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER